Presiden Minta Kejaksaan Hati-hati Soal Kepercayaan Publik

Walikota Padang Panjang H. Fadly Amran Dt. Paduko Malano membawa kue ulang tahun untuk keluarga besar Kejaksaan Negeri setempat.(kominfo pp)

JAKARTA, kiprahkita.com - Dibanding Agustus 2022, kepercayaan publik terhadap Kejaksaan mengalami peningkatan pada Agustus 2023 ini. Presiden Joko Widodo meminta, jajaran kejaksaan agar hati-hati dalam menjaga kepercayaan itu.


Peningkatan kepercayaan publik itu, menurut presiden, terlihat dari angka 75,3 persen pada Agustus 2022, menjadi 81,2 persen pada Juli 2023 ini.


“Kepercayaan publik ini harus dipertahankan serta diperbaiki dengan kinerja yang semakin baik, dengan kerja-kerja yang sistematis dan terlembaga, dengan melakukan transformasi yang terencana, yang komprehensif dari pusat sampai ke daerah,” ujar Presiden, Sabtu (22/7), saat memberi arahan pada Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63, di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Agung Jakarta.


Kehati-hatian jajaran Kejaksan, diminta presiden dalam mempertahankan, meningkatkan kepercayaan masyarakat itu tidak gampang. Jangan cepat berpuas diri, kepercayaan masyarakat ini harus dipertahankan, kepercayaan masyarakat ini harus ditingkatkan.


Kepercayaan publik yang tinggi itu, tegasnya. menjadi modal penting bagi Kejaksaan untuk melakukan transformasi serta menggerakkan reformasi Kejaksaan di semua aspek dan tingkatan. Presiden pun meminta Kejaksaan untuk terus meningkatkan kualitas, profesionalitas, dan integritas sumber daya manusia (SDM).


“Jangan ada lagi aparat Kejaksaan, meskipun saya tahu ini oknum, yang mempermainkan hukum, yang menitip rekanan proyek, yang menitip barang impor, dan berbagai tindakan tidak terpuji lainnya,” tegas presiden, dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabine RI; sekab.go.id.


Selain mengapresiasi peningkatan kepercayaan publik itu, Presiden Jokowi juga memuji kinerja Kejaksanaan dalam usaha pengembalian kerugian negaa.


Presiden juga menekankan pentingnya peran Kejaksaan dalam penyelesaian sengketa tanah negara dan perdagangan internasional. “Peran jaksa sebagai pengacara negara juga sangat penting untuk melindungi kepentingan negara, mencegah penyalahgunaan keuangan negara, mempertahankan dan mengembalikan aset negara, termasuk menyelesaikan sengketa tanah negara dan sengketa perdagangan internasional,” katanya.


Kewenangan sangat besar yang dimiliki Kejaksaan, seperti kewenangan penyidikan, penuntutan, perampasan dan pengembalian aset, dan kewenangan lainnya dimanfaatkan secara benar, profesional, dan bertanggung jawab.


KEJUTAN

Sementara itu dari Kota Padang Panjang, Provinsi Sumatera Barat dilaporkan, Walikota H. Fadly Amran Dt. Paduko Malano memberi kejutan kepada keluarga besar Kejaksaan Negeri setempat, dengan secara secara tiba-tiba hadir membawa kue ulang tahun. Kue itu diserahkan kepada Kepala Kejari Jerniaty, dan disaksikan segenap jajaran.


Fadly berharap Kejari  menjadi lembaga penegak hukum yang profesional, proporsional, dan terpercaya bagi seluruh lapisan masyarakat. “Teruslah membela kebenaran, menjunjung tinggi kejujuran dan berpihak pada keadilan,” tuturnya.


Upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63 tingkat Kota Padang Panjang dilaksanaan di halaman Kantor Kejari setempat, dipimpin Jerniaty. Usai melaksanakan upacara secara internal, jajaran Kejari juga mengikuti upacara secara virtual yang dipimpin Presiden Jokowi.


Jerniaty menyebut, apa yang disampaikan Presiden juga akan menjadi evaluasi bagi Kejaksaan, terkhusus Kejari Padang Panjang.


“Akan menjadi evaluasi untuk introspeksi menjadi lebih baik lagi. Menyimak pidato dari Pak Presiden, juga disampaikan pelayanan publik Kejaksaan tertinggi dalam kurun waktu 9 tahun ini,” ujarnya.


Presiden katanya, juga meminta agar seluruh jaksa dan pegawai mengedepankan hati nurani dalam penegakan hukum. HBA juga sebagai evaluasi dan introspeksi atas semua yang telah dikerjakan selama setahun terakhir, dan menyusun strategi guna mempersiapkan diri menghadapi tantangan dimasa yang akan datang.(*/mus)

Posting Komentar

0 Komentar