1.881 Guru Terima SK Pengangkatan PPPK

Gubernur saat melantik ribuan PPPK.(adpm sb)

PADANG, kiprahkita.com - Sebanyak 1.881 orang guru, Senin (7/8), menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan, sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dari Gubernur Sumatera Barat Buya H. Mahyeldi Ansharullah.


Selain guru, pada kesempaan itu ada 361 orang tenaga kesehatan dan 68 orang tenaga teknis yang juga menerima SK. Total 2.310 orang.


"Dari 2.516 formasi yang kita usulkan, 2.310 diterima Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Ada mekanisme khusus dalam pengangkatan PPPK ini, jadi kita bisa maklumi tidak semua usulan diterima," kata gubernur.


Gubernur menyebut, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) secara jelas mengatur kedudukan PPPK, dimana komposisi ASN terdiri dari PNS dan PPPK yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian, dan bekerja pada instansi pemerintah serta diberi gaji berdasarkan peraturan perundang-undangan.


Menurutnya, dari segi hak dan kewajiban antara PNS dngan PPPK secara umum hampir mirip. Kinerja, loyalitas dan disiplin adalah indikator penilaian utamanya. Ia berharap itu sudah dipahami oleh pegawai yang baru saja diangkat.


Aparatur pemerintah, kata gubernur, memiliki peranan penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus memajukan bangsa. Karena itulah, imbuhnya, pola kerja profesional dan berkualitas yang berorientasi melayani, telah menjadi sebuah keharusan pada diri setiap aparatur.


"Bekerjalah dengan niat karena Allah, Insya Allah nantinya itu akan membawa kebaikan, baik untuk diri pribadi maupun bangsa," harap Mahyeldi, sebagaimana dirilis pada akun Humas.Sumbar.(adpmsb; ed. mus)

Posting Komentar

0 Komentar