![]() |
ilustrasi pixabay.com |
JAMBI, kiprahkita.com - Sejumlah aplikasi dinilai mubazir. Ada juga yang tidak lagi mendukung kinerja pelayanan masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan. Pemko Jambi hingga kini memiliki 112 aplikasi.
"Setelah dievaluasi, tidak semua aplikasi itu yang berjalan sesuai harapan. Keberadaannya justru dinilai mubazir, tidak efisien dan menelan anggaran. Oleh karena itu, Diskominfo akan melakukan deaktivasi sejumlah aplikasi," kata Kepala Dinas Kominfo Kota Jambi Abu Bakar.
Menurutnya, saat ini silakukan penonaktifan 20 aplikasi, karena tidak digunakan lagi, hanya kebutuhan tertentu, vendornya tidak kooperatif, dan alasan teknis lainnya.
Sebagai langkah penting dalam melakukan perbaikan, imbuhnya, aplikasi akan ditata ulang sehingga benar-benar mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Polanya, kata dia, entu harus disesuaikan dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
secara bertahap, menurut Abu Bakar, pihaknya akan menutup aplikasi yang tak bermanfaat lagi itu, atau pun diintegrasikan dengan aplikasi lainnya yang serumpun, atau super aplikasi SiKoja yang sudah disiapkan.
"Saat ini kita ada Portal SPBE dan juga Sikoja. Ini yang akan kita kembangkan. Semua aplikasi wajib masuk dalam SiKoja, sebagai bagian dari semangat integrasi dan efektivitas pemanfaatan aplikasi," ujarnya, dikutip dari laman infopublik.id, diakses pada Rabu (9/8) sore.
Hal ini, sebutnya lagi, juga akan memudahkan masyarakat dalam menggunakan dan memanfaatkan aplikasi. Masyarakat cukup mengunduh SiKoja, namun sudah mendapatkan ratusan aplikasi milik Pemko Jambi.
Wakil Wali Kota Jambi Maulana, secara terpisah mengatakan, setiap OPD dalam membangun inovasi melalui aplikasi, wajib memperhitungkan nilai tambah dan manfaat bagi user, baik masyarakat maupun lingkungan internal Pemko Jambi.
Jika semua sudah terintegrasi, sebut Maulana, maka dapat bergerak pada sektor Smart-Society, Smart- Living, Smart-Economy, Smart-Environment, data kependudukan komprehensif untuk pelayanan dan jaminan kesehatan, market place produk UMKM atau industri kreatif, mengatur lampu penerangan jalan umum, serta CCTV yang dapat mendeteksi banjir, kejadian kebakaran kriminalitas di Kota Jambi.(infopublik.id; ed. mus)
0 Komentar