Mushaf Al-Quran Salah Cetak Viral Lagi di Media Sosial

foto dari infopublik.id

JAKARTA, kiprahkita.com - Sudah empat kali diposting dan viral di media sosial, ternyata mushaf Al-Quran yang di dalamnya ada kesalahan fatal, beredar tidak mendapatkan pentashihan dari Kementerian Agama.


“Mushaf tersebut tidak melalui proses pentashihan di Lembaga Pentashihan Mushaf Al-Quran (LPMQ). Adapun Surat Tanda Tashih yang tercantum dalam mushaf tersebut adalah Surat Tanda Tashih untuk Mushaf Ar-Rahman milik penerbit Mulia Abadi Bekasi,” jelas Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI) Kementerian Agama RI Ahmad Fauzin.


Mushaf Al-Quran yang salah cetak itu juga diterbitkan PT Mulia Abadi Bekasi, atas pesanan Badan Waqaf Al-Quran (BWA).


Diketahui adanya kesalahan fatal, pada Surat Al-Kahfi ayat 8, lajaa’iluuna tertulis lajaahiluuna, diketahui melalui foto yang beredar di media sosial. Foto yang beredar berupa lembaran Al-Quran halaman 294, disertai tanda panah warna biru yang menunjuk tulisan lajaahiluuna pada ayat 8 Surat Al-Kahfi.


Menurut Fauzin, foto yang sama seperti itu setidaknya sudah beredar empat kali. Foto tersebut kali pertama beredar pada April 2022, lalu viral kembali pada Oktober 2022. Untuk kali ketiga, foto yang sama menyebar lagi pada Desember 2022. Baru-baru ini, foto yang sama kembali beredar untuk kali keempat,


Foto itu kemudian diposting Menkopolhukkam pada Sabtu, 12 Agustus 2023 malam pada akun @mahfudmd disertai keterangan “Ini ada ini info al-Quran salah cetak huruf pd Surat Al Kahfi ayat 8. Seharusnya huruf ‘ain (lajaa’iluuna) tercetak huruf ha’ (lajaahiluuna). Harap dicek. Jika benar maka Kemenag perlu menariknya dari peredaran karena penerbitnya ditash-hih oleh kemenag.”


Fauzin menjelaskan, Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, telah memberikan penjelasan sejak kali pertama foto ini beredar pada April 2022.


Menurutnya, Mushaf Al-Quran yang di dalamnya ada kesalahan cetak ayat 8 surat Al-Kahfi itu adalah pesanan Badan Wakaf Al-Quran (BWA) kepada penerbit Mulia Abadi Bekasi.


“Mushaf tersebut tidak melalui proses pentashihan di LPMQ. Adapun Surat Tanda Tashih yang tercantum dalam mushaf tersebut adalah Surat Tanda Tashih untuk Mushaf Ar-Rahman milik penerbit Mulia Abadi Bekasi,” jelas Ahmad Fauzin mengutip kembali siaran pers LPMQ yang diedarkan pada 13 April 2022, sebagaimana dikutip pula dari pemberitaan laman infopublik.id.


Berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 44 Tahun 2016 tentang Penerbitan, Pentashihan dan Peredaran Mushaf Al-Quran, ujarnya, LPMQ sesuai dengan kewenangannya, sejak April 2022, telah menyampaikan teguran dan peringatan serta memerintahkan untuk melakukan penarikan dan melarang mushaf tersebut untuk diedarkan.


“Jika masyarakat masih menemukan mushaf Al-Quran yang terdapat kesalahan tersebut, agar segera melaporkannya kepada LPMQ, dan mengirimkan mushaf tersebut kepada penerbit Mulia Abadi yang beralamat di Jalan Mughni Raya, No. 107, Jatimekar, Jatiasih, Bekasi, Telepon (021) 84904159, WA 0811165370, email: [email protected], untuk diganti dengan mushaf Al-Quran yang sudah benar,” jelas Fauzin.(infopublik.id)

Posting Komentar

0 Komentar