Menaklukkan Lintasan S untuk Mendapatkan SIM

Menaklukkan Lintasan S di Mapolres Padang Panjang.(ist)

PADANG PANJANG, kiprahkita.com - Mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) kini sudah jadi kebutuhan primer. Kehadirannya terkait dengan kelancaran mobilitas  menggunakan kendaraan bermotor.


Di Kota Padang Panjang, pengendara sepeda motor sangatlah banyak. Untuk bisa melintas di jalan umum, pengendara harus mengantongi surat-surat dari intansi berwenang, salah satunya adalah SIM C yang dikeluarkan Satlantas Polres Padang Panjang.


Untuk mendapatkan SIM C itu memang susah-susah gampang. Tapi prosedurnya tidak terlalu rumit, di antaranya adalah harus dinyatakan lulus uji praktik.


Seiring dengan Keputusan Kepala Korlantas Polri Nomor Kep/105/VIII/2023 tertanggal 4 Agustus 2023, maka mulai 7 Agustus lalu, Satlantas Polres Padang Panjang menerapkan uji praktik baru itu, untuk mempermudah masyarakat mendapatkan SIM C.


Kepala Satuan Lalulintas Polres Padang Panjang Iptu. Aldy Lazzuardy menjelasan, Lintasan S yang menjadi bagian uji lintasan menggantikan Lintasan Angka 8 yang semula diterapkan.


"Lebar lintasan diperbesar dari 1,5 kali lebar kendaraan, menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.Pemohon SIM C akan mengawali ujian praktik dari lintasan lurus. Di sana tertulis 'REM' dengan kotak kuning, untuk menguji kepekaan pemotor dalam melakukan pengereman sampai berhenti yang ditandai dengan tulisan 'STOP'," jelasnya.


Setelah itu, ujian lalu dilanjut dengan memutar arah. Kemudian berlanjut ke uji berbentuk huruf S. Lalu, melakukan manuver tikungan lain.


"Terakhir, ada pengujian pengereman lagi dengan dua arah tujuan berhenti kiri dan kanan. Materi terakhir adalah menguji kepekaan pemotor untuk melakukan pengereman menghindar ke kiri atau ke kanan," sebutnya, dikutip dari publikasi Dinas Kominfo Kota Padang Panjang, Jumat (11/8) pagi.


Aldy menjelaskan, dengan lintasan baru mayoritas peserta yang mendaftar, lulus pada ujian praktik pembuatan SIM. Jumlah pemohon SIM lulus ujian praktik lebih tinggi karena lintasan baru kini tak lagi rumit.


"Ketika ujian angka 8, kemudian zig-zag, itu lebih susah. Jadi kalau sekarang sudah dipermudah untuk lintasannya. Proses pembuatan SIM harus melalui ujian teori dan praktik, setelah itu dilengkapi surat kesehatan jasmani dan psikologi," katanya.


Bagaimana kalau gagal ujian? Warga rupanya bisa kembali mengikuti ujian pada jadwal selanjutnya, dapat pula mengikuti bimbingan belajar yang disediakan Satpas SIM, sebagai upaya  mempersiapkan diri mengikuti ujian.(kominfopp; ed. mus)

Posting Komentar

0 Komentar