PNS Kembali Kerja dari Rumah Alternatif untuk Jakarta

Menteri LHK Siti Nurbaya.(setkab.go.id)

JAKARTA, kiprahkita.com - Kualitas udara di Jakarta sepekan terakhir dilaporkan memburuk. Salah satu solusi jangka pendek, menerapkan kebijakan para Pengawai Negeri Sipil (PNS) kembali bekerja dari rumah.


Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, Senin (14/8), mengatakan hal itu dalam konferensi pers, setelah mengikuti rapat terbatas dengan Presiden RI Joko Widodo, guna membahas langkah-langkah taktis jangka pendek, menengah, dan panjang menghadapi kualitas udara Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek) yang memburuk itu.


“Presiden tadi menegaskan, jangka pendek harus ada intervensi dan segera dilakukan,” ungkapnya, sebagaimana dirilis pada laman resmi setkab.go.id, diakses dan dikutip pada Selasa (15/8) pagi.


Intervensi jangka pendek itu, menurutnya, dengan memberlakukan kebijakan Euro 5 dan 6, menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH), hingga menerapkan kembali kerja dari rumah atau Work From Home (WFH).


Sedangkan untuk jangka menengah, menurut menteri, langkah-langkah yang akan ditempuh adalah dengan mengurangi kendaraan berbahan bakar fosil. Lalu untuk jangka panjang, melakukan mitigasi dan adaptasi iklim di kawasan Jabodetabek.


Menyikapi kebijakan taktis jangka pendek, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, pihaknya akan kembali memberlakukan kebijakan WFH bagi para pegawainya.


“Artinya, work from home itu 50 persen: 50 persen atau 60 persen dan 40 persen untuk mengurangi kegiatan hari-hari di Pemda DKI. Dan, tadi kami minta juga kementerian lain, juga bisa bersama-sama melakukan work from home,” kata Heru.


Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta kembali memperketat izin pembangunan, dan mengusulkan penggunaan Pertamax Turbo bagi kendaraan berkapasitas 2.400 cc. Sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat, Pemprov DKI juga akan memperketat pelaksanaan uji emisi bagi kendaraan bermotor.


Sementara itu, Presiden Jokowi saat memimpin rapat terbatas itu menegaskan, selama satu pekan terakhir kualitas udara di Jabodetabek memang sangat buruk. Pada 13 Agustus 2023, sebutnya, indeks kualitas udara di DKI Jakarta di angka 156 dengan keterangan ‘tidak sehat’.


Ada banyak faktor yang menjadi penyebab memburuknya kualitas udara itu, di antaranya menurut presiden, disebabkan kemarau panjang hingga emisi transportasi.


“Beberapa faktor yang menyebabkan situasi ini, antara lain kemarau panjang selama tiga bulan terakhir, yang menyebabkan peningkatan konsentrasi polutan tinggi, serta pembuangan emisi dari transportasi, dan juga aktivitas industri di Jabodetabek, terutama yang menggunakan batu bara di sektor industri manufaktur,” ujarnya.(setkab/ed. mus)

Posting Komentar

0 Komentar