Suharman Terima Penghargaan Saat Pengukuhan BKM

Penghargaan Kemenag untuk Suharman, diserahkan Bupati Tanah Datar.(prokopim td)

BATUSANGKAR, kiprahkita.com - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanah Datar H. Amril, Jumat (25/8), mengukuhkan 14 pengurus kecamatan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) di daerah itu.


Selain itu, Amril juga menyerahkan penghargaan kepada insan-insan kemenag berprestasi, di antaranya penghargaan untuk Suharman yang berhasil meraih juara II nasional pada ajang Penyuluh Agama Award tahun 2023 untuk kategori pelestarian lingkungan hidup. 


Penyuluh Agama Islam di Luhak Nan Tuo itu dikenal sebagai muballigh dan aktivis kemasyarakatan. Saat ini, beliau adalah salah seorang wakil ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Padang Panjang Batipuh X Koto (Pabasko)


Penghargaan juga diberikan Dafa Hadaya juga berhasil meraih juara Hafizh terbaik II dalam rangka Madrasah Fest tahun 2023 di Serpong Provinsi Banten.


BACA JUGA


Amril juga mengucapkan selamat kepada Bupati Tanah Datar Eka Putra, karena memperoleh Piagam Penghargaan Menteri Agama RI, atas partisipasi dalam mendukung program tugas dan fungsi penyuluh agama Islam.


Terkait kepengurusan BKM, Amril menjelaskan, pelantikan kepengurusan dari 14 kecamatan itu adalah tindak lanjut dari Peraturan Menteri Agama RI Nomor 54 tahun 2006 tentang Susunan Organisasi dan Tatakerja BKM Pusat, Propinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Nagari/Desa.


"Sebanyak 14 BKM kecamatan se-Tanah Datar yang dikukuhkan itu bertugas melakukan advokasi dan kerjasama dengan pengurus masjid, dalam upaya untuk melakukan pengamanan aset dan kekayaan masjid," katanya dikutip dari publikasi Bagian Prokopim Setdakab Tanah Datar.

 

Tugas lain, ujarnya, melakukan pembinaan organisasi dan  engelolaan administrasi masjid, melakukan koordinasi dan kerjasama untuk meningkatkan peran dan fungsi masjid sebagai tempat ibadah dan dakwah dalam rangka pencerahan umat melalui kegiatan ta’lim, tazkiyah, tilawah dan ishlah. 


BKM juga berfungsi mengupayakan bantuan peningkatan sarana dan prasarana, pembangunan/rehabilitas dan pemeliharaan masjid, mengupayakan terselenggaranya konsultasi keluarga dan penasehatan perkawinan di setiap masjid.


Kemudian, melakukan pembinaan dan bimbingan organisasi remaja masjid, menjalin koordinasi dengan organisasi di tingkat kecamatan, dan melakukan pembinaan dan bimbingan perpustakaan masjid serta mengupayakan penyelenggaraan radio dakwah di masjid.(prokopimtd; ed. mus)

Posting Komentar

0 Komentar