![]() |
ilustrasi pixabay.com |
SUKABUMI, kiprahkita.com - Kasus penggelapan 115 unit mobil oleh TNI gadungan AP (27) terungkap. Modusnya adalah penipuan dan penggelapan. Pelaku tertangkap di Mangga Besar, Jakarta.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo, dalam jumpar pers, Senin (7/8), menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah ada empat laporan polisi (LP) dengan kasus yang sama.
"Kejadian tipu gelap mobil rental itu bermula pada Desember 2022 lalu, di mana pelaku menyewa mobil untuk di rentalkan dengan alasan proyek. Sama pelaku itu digadaikan kepada beberapa orang penadah yang melakukan perlakuan jahat. Sehingga dari 15 warga yang jadi korban di wilayah hukum Kota Sukabumi membuat laporan polisi," jelasnya.
Kapolres menambahkan, mengutip keterangan pada laman tribratanews.polri.go.id yang diakses pada Selasa (8/8), cara pelaku untuk melancarkan aksinya dengan mengaku sebagai TNI AD berpangkat Pratu, sehingga para korban mudah percaya dengan bujuk rayu AP.
"Keterangan daripada pelaku itu dia hanya menggunakan bujuk rayu. Memang 1-2 bulan pertama dia rutin membayarkan uang sewa karena satu harinya Rp300 ribu, kemudian 10 hari Rp3 juta, tapi kalau per sebulan Rp6 juta, bulan berikutnya tidak lancar sehingga korban mencari resah mencari keberadaan mobil tidak ditemukan," sebutnya.
Polisi menyebut, ada 115 unit yang digelapkan, terdiri dari 40 unit mobil di Kota dan Kabupaten Sukabumi, dan 75 unit mobil di wilayah Jakarta. Hingga berita ini dirilis, Kepolisian mengamankan 25 unit kendaraan sebagai barang bukti.
Barang bukti tersebut akan langsung diserahkan kepada para korban dengan syarat menunjukkan kelengkapan surat kendaraan. "Bagi warga di wilayah hukum kota apabila merasa jadi korban agar dapat berkomunikasi dengan polres melalui Sat Reskrim untuk dapat mengecek kendaraannya, nanti kita verifikasi dengan adanya surat sah, akan kita kembalikan gratis," tutupnya.(tribratanews; ed. mus)
0 Komentar