PADANG PANJANG, kiprahkita.com - Pemerintah Kota Padang Panjang akan menerima 54 orang pegawai, untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dalam Perjanjian Kerja (PPPK) pada Seleksi Serentak CASN 2023 ini.
![]() |
Walikota saat penyerahan SK PPPK tahun 2022 lalu.(kominfo pp) |
Pegawai yang akan diterima itu terdiri dari Tenaga Guru sebanyak 25 orang, Tenaga Teknis (21 orang), dan Tenaga Kesehatan sebanyak 8 orang. Tersedia satu peluang untuk satu orang penyandang disabilitas.
Dinas Kominfo dengan mengutip keterangan Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi dan Kepangkatan Zendra Permana memberitakan, seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) ini, hanya tersedia untuk PPPK, dan tidak ada alokasi untuk CPNS.
Kriteria pelamar yaitu eks tenaga honor kategori (THK) II, yang terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Nasional (BKN), melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar.
Lalu, Tenaga Non ASN merupakan pegawai yang melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar, dan memiliki pengalaman bekerja paling sedikit dua tahun secara terus-menerus pada instansi pemerintah yang dilamar.
Sementara itu, untuk pelamar dari formasi umum, wajib memiliki pengalaman bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar, jenjang pemula, terampil dan ahli pertama minimal dua tahun.
Jenjang ahli muda tiga tahun dan jenjang ahli madya lima tahun. Ini dibuktikan dengan adanya surat pengalaman kerja yang ditandatangani paling rendah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di instansi pemerintah dan paling rendah direktur atau kepala divisi pada perusahaan swasta dan nonpemerintah," jelasnya.
Untuk formasi penyandang disabilitas, menurut berita itu, persyaratannya melampirkan surat Keterangan dari dokter rumah sakit/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya, menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas, sesuai jabatan yang akan dilamar.(kominfopp; ed. mus)
0 Komentar