Masih Ada Waktu untuk Melamar Jadi Penjaga Tahanan

ilustrasi indonesia.go.id

JAKARTA, kiprahkita.com - Sejak 20 September 2023 lalu, Kementerian Hukum dan HAM serta Kejaksaan Agung, membuka lamaran untuk menjadi penjaga tahanan alias sipir penjara. Formasi yang diterima lebih dari tiga ribu orang.


Ijazah terakhir yang menjadi syarat melamar juga tidak terlalu tinggi. Cukup tamat SMA saja. Madrasah Aliyah, SMK, dan yang setingkat dengan itu juga dibolehkan.


Lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terbuka untuk dilamar hingga 9 Oktober 2023. Formasinya: Kejaksaan Agung membuka lowongan CPNS penjaga tahanan sebanyak 2.258 formasi, sedangkan formasi penjaga tahanan di Kemenkumham sebanyak 1.000 orang.


Laman indonesia.go.id menjelaskan, sebutan penjaga tahanan di Kemenkumham adalah Polisi Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas). Mereka bertugas melakukan pengawasan, pembinaan, keamanan, serta keselamatan narapidana dan tahanan.


Tugas utama penjaga tahanan di Kemenkumham, adalah melakukan kegiatan pengamanan terhadap warga binaan di lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan (rutan). Penjaga tahanan Kemenkumham kerap disebut sipir penjara atau Polsuspas.


Sementara penjaga tahanan di Kejaksaan bertugas untuk pengambilan tahanan dari tempat kejadian. Penjaga tahanan di Kejaksaan juga mengawal tahanan ke pusat tahanan, menghadirkan mereka ke pengadilan, serta melakukan manajemen dan pembinaan tahanan.


Untuk melamar peluang ini, Anda harus menyiapkan dokumen yang dibutuhkan dan mendaftar melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN.


Pelamar sebelumnya harus mendaftar di situs SSCASN dan mendapatkan akun sebelum mendaftar ke formasi jabatan di instansi yang diinginkan. Silakan mengikuti persyaratan yang tertera di situs SSCASN.(indonesia.go.id; ed. mus) 

Posting Komentar

0 Komentar