Pemilu Juga untuk Kalangan Disabilitas


PADANG PANJANG, kiprahkita.com - Kalangan disabilitas juga punya hak suara. Mereka ikut Pemilihan Umum (Pemilu). Oleh karena itu, penyelenggara pemilu harus memfasilitasi, sementara kalangan disabilitas wajib memahami seluk-beluk kepemiluan itu.


Demikian dikatakan Ketua Bawaslu Kota Padang Panjang Hidayatul Fajri, Selasa (3/10), pada kegiatan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman tentang kepemiluan, kepada penyandang disabilitas di Padang Panjang.


Kegiatan itu diikuti 30 orang perwakilan disabilitas di Kota Padang Panjang, dengan tujuan pokok sebagai sosialisasi dan transfer ilmu pengetahuan, sebagai salah satu bentuk partisipasi masyarakat, khususnya kalangan disabilitas.


"Melalui rakor ini kita diskusikan pola pemilu bagi penyandang disabilitas. Kita juga menghimpun data-data terkait disabilitas baru," ujarnya.


Anggota Bawaslu Winda Aprizona, tampil sebagai narasumber untuk materi aksesibilitas penyandang disabilitas dalam pemilu. Aksesibilitas ini, ujarnya, terkait fasilitas dan pelayanan yang bisa memudahkan mereka memberikan hak politiknya dalam pemilu.


“Mari wujudkan Pemilu 2024 yang inklusif. Pemilu inklusif menjamin penggunaan hak pilih, yang mengedepankan nilai-nilai kesetaraan atau persamaan, perlakuan yang adil, terbuka, dan berkepastian hukum bagi siapapun, yang mengambil bagian dalam pemilu,” jelasnya.(kominfopp; ed. mus)

Posting Komentar

0 Komentar