OPINI, kiprahkita.com - Pemilu, sebagai pilar utama demokrasi, seharusnya mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, dan partisipasi warga negara.
Namun, di balik proses yang seharusnya suci ini, terdapat ancaman serius yang menggoyahkan integritasnya: praktik menyogok.
Menyogok merupakan tindakan tercela yang merongrong prinsip-prinsip demokrasi. Tindakan ini tidak hanya mencoreng nama baik pemilihan, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga politik.
Para pelaku menyogok dengan sengaja menyalahgunakan kelemahan dalam sistem, memanfaatkan situasi yang tidak transparan, dan mengabaikan integritas proses pemilu.
Praktik ini memunculkan pertanyaan mendasar tentang keadilan dan kesetaraan dalam proses demokratisasi. Apakah suara rakyat benar-benar tercermin dengan adil, jika beberapa pihak berupaya mempengaruhinya melalui tindakan yang tidak bermoral?
Kita sebagai warga negara memiliki kewajiban untuk menolak tindakan menyogok ini dengan tegas. Kita harus membangun sistem pemilu yang tangguh, mengawasi setiap tahapannya, dan memastikan bahwa suara setiap warga negara dihargai sepenuhnya.
Penting bagi kita untuk terus membangun kesadaran akan ancaman ini, dan bersatu dalam upaya menjaga integritas pemilu.
Demokrasi adalah milik bersama, dan tindakan menyogok tidak memiliki tempat di dalamnya. Mari bersama-sama berkomitmen, untuk menjaga proses pemilu yang adil, transparan, dan bermartabat demi masa depan bangsa yang lebih baik.(YANSEN, warga Padang Panjang)
0 Komentar