![]() |
foto dari hubud.dephub.go.id |
JAKARTA, kiprahkita.com - Pilot dan co-pilot tertidur selama 28 menit, dalam sebuah penerbangan komersil, membuat heboh dunia penerbangan nasional.
Pesawat itu sempat keluar jalur, dan menyasar sisi selatan Pulau Jawa. Padahal bandara tujuannya adalah Bandara Intenasional Soekarno Hatta, Jakarta. Pesawat itu terbang dari Kendari, Sulawesi Tenggara.
Peristiwa tersebut, menurut laman hubud.dephud.go.id, terjadi pada tanggal 25 Januari 2024, melibatkan sebuah pesawat Airbus A320 registrasi PK-LUV.
Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dalam investigasinya menyebut, pilot dan co-pilot yang tertidur itu, mengakui tidak mendapatkan istirahat yang cukup. Pesawat itu terbang dari Jakarta menuju Kendari, menjelang pagi, dan paginya langsung terbang kembali ke Jakarta.
"Pukul 07.48 WIB setelah proses boarding selesai, pesawat mulai bergerak menuju tujuan penerbangan pulang dengan nomor penerbangan BTK6723. Kedua pilot menggunakan headset mereka, untuk memantau udara komunikasi radio pengatur lalu lintas. Pengeras suara kokpit menyala dengan volume minimal," jelas laporan KNKT itu.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, memberikan teguran keras kepada maskapai, dan akan melakukan investigasi secara khusus, terkait kasus tersebut.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara M. Kristi Endah Murni mengatakan, maskapai perlu memperhatikan waktu dan kualitas istirahat pilot dan awak pesawat lainnya, yang mempengaruhi kewaspadaan dalam penerbangan.
“Kami akan melakukan investigasi dan review, terhadap night glight operation (penerbangan malam) di Indonesia, terkait dengan Fatigue Risk Management (manajemen risiko atas kelelahan) untuk Batik Air, dan juga seluruh operator penerbangan,” jelas Kristi, dikutip dari rilisan Dephub, Ahad (10/3).
Khusus untuk kru BTK6723, menurutnya, telah di-grounded sesuai SOP internal untuk investigasi lebih lanjut, dan Ditjen Hubud mengirimkan inspektur penerbangan yang menangani Resolusi of Safety Issue (RSI), untuk menemukan akar permasalahan, dan merekomendasikan tindakan mitigasi. terkait kasus ini kepada operator penerbangan dan pengawasnya.
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono, dalam laporan investigasinya merekomendasikan, pilot harus mengembangkan daftar periksa pribadi, yang mencakup kategori gangguan pilot, seperti penyakit, pengobatan, stres, alkohol, kelelahan dan emosi (IM AMAN), yang dapat dengan mudah disimpan dalam memori, sebagai pengingat sebelum melakukan tugas penerbangan apa pun.
"Investigasi tidak menemukan panduan atau prosedur rinci, dari daftar periksa pribadi IM SAFE, seperti pedoman penilaian untuk setiap kategori penurunan nilai," jelasnya.
Tidak adanya panduan rinci dan prosedur, imbuhnya, mungkin membuat pilot tidak dapat menilai kondisi fisik dan mental mereka dengan baik.
KNKT merekomendasikan Batik Air Indonesia, untuk menyusun panduan dan prosedur rinci memastikan daftar periksa pribadi IM SAFE, dapat digunakan untuk menilai fisik dan mental pilot kondisi dengan benar.(*/mus)
0 Komentar