Tujuan Otoda itu Kesejahteraan dan Demokasi


PADANG PANJANG, kiprahkita.com - Tujuan utama pelaksanaan otonomi daerah (otoda) itu, adalah perwujudan kesejahteraann rakyat dan penegakan demoktasi.


Demikian dikatakan Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian, (25/4), dalam sambutannya yang dibacakan Pj. Sekdako Padang Panjang Winarno, pada upacara peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII-2024, di halaman Balai Kota. 


Winarno menyampaikan pesan penting tentang esensi filosofis dari diterapkannya otoda, yang perlu dipahami kembali seiring dengan 28 tahun berjalannya kebijakan ini.


"Dua tujuan utama dari otonomi daerah, yakni kesejahteraan dan demokrasi, menjadi poin penting," ujarnya. 


Desentralisasi yang diberlakukan melalui otonomi daerah, katanya lagi, diharapkan dapat memberikan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan ekonomis, dengan berbagai inovasi kebijakan, yang menyesuaikan dengan karakteristik daerah, serta pemanfaatan potensi sumber daya alam secara bijak dan berkelanjutan.


Menurutnya, dari segi tujuan demokrasi, kebijakan desentralisasi menjadi instrumen pendidikan politik di tingkat lokal, yang mempercepat terwujudnya masyarakat madani atau civil society.


Winarno menambahkan, pemerintah daerah masih dihadapkan pada berbagai hambatan dan tantangan dalam mendorong program pembangunan nasional. 


Beberapa di antaranya adalah penanganan stunting, penurunan angka kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, dan peningkatan pelayanan publik yang berkualitas melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). 


Selain itu, imbuhnya, percepatan pemulihan perekonomian nasional, ekonomi hijau, dan lingkungan yang sehat juga menjadi fokus penting.


Mendagri memberikan pesan khusus kepada daerah-daerah yang memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan fiskal yang baik, namun Indeks Pembangunan Manusia (IPM) masih rendah, angka kemiskinan tinggi, dan infrastruktur yang belum memadai. 


Daerah-daerah ini diharapkan melakukan evaluasi untuk memastikan penyusunan program dan kegiatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar tepat sasaran, efektif, dan efisien.


"Bagi daerah yang PAD-nya rendah, agar melakukan terobosan dan inovasi untuk menggali berbagai potensi yang dapat meningkatkan PAD tanpa melanggar hukum dan norma yang ada serta tidak memberatkan rakyat," pesan Winarno.


Upacara yang mengusung tema Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat ini, turut dihadiri oleh Forkopimda, staf ahli, asisten, kepala dinas, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Padang Panjang.(kominfo pdp)

Posting Komentar

0 Komentar