Saling Sanggah di Lembaga Negara Soal Penerima Bansos

ilustrasi dari kemensos.go.id

JAKARTA, kiprahkita.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional H. Suharso Monoarfa menyatakan, 46 persen penerima bantuan sosial (bansos) tidak tepat sasaran. 


Pernyataan ini disampaikan dalam acara Peluncuran Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek): Wujudkan Satu Data Menuju Indonesia Emas 2045, di Jakarta, Kamis (20/6), dikutip dari tribratanews.polri.go.id, Ahad (23/6).


Suhadi Lili, Staf Khusus Mensos Bidang Pengembangan SDM dan Program Kementerian, memberikan tanggapan atas pernyataan Suharso. 


Ia menyebut, data Regsosek belum bisa dikatakan lebih baik, dibandingkan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.


Wisnu Setiadi Nugroho, koordinator Bidang Kajian Kemiskinan dan Ketimpangan UGM, menyayangkan adanya kesan persaingan data antara kedua lembaga tersebut. 


Menurutnya, hal ini menunjukkan masih adanya ego sektoral yang menghambat implementasi program pemerintah. 


"Kenapa tidak duduk bersama dan saling melengkapi. Kemensos harusnya memahami bahwa data Regsosek adalah data survei BPS yang diperoleh pada 2022-2023, sementara DTKS terakhir diperbarui pada 2014," ujar Wisnu.


Wisnu juga menambahkan, data Regsosek seharusnya bisa digunakan untuk memperbaiki DTKS. Dengan demikian, potensi bansos yang tidak tepat sasaran dapat dikurangi di masa mendatang. 


"Memang Regsosek belum ada payung hukumnya untuk digunakan sebagai data nasional. Bansos berdasarkan UU yang ada penyelenggaranya adalah Kemensos dengan menggunakan DTKS," jelasnya.


Ia juga mengungkapkan, kesalahan penyaluran bansos sudah menjadi rahasia umum, dengan banyak laporan dari masyarakat yang merasa layak menerima bansos, tetapi tidak mendapatkannya. Proses verifikasi yang kurang baik turut menjadi penyebab utama masalah ini.


Suharso menyoroti buruknya pendataan, sebagai penyebab utama tingginya jumlah penerima bansos yang salah sasaran. 


Oleh karena itu, pemerintah meluncurkan Regsosek sebagai basis data penerima bansos yang lebih akurat. 


Regsosek mencakup informasi sosial ekonomi hampir seluruh penduduk Indonesia, mengidentifikasi kesejahteraan dari yang termiskin hingga paling sejahtera berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).


Data Regsosek meliputi informasi tentang kependudukan, geospasial, kondisi perumahan, sanitasi dan air bersih, ketenagakerjaan, serta data aset dan kepemilikan usaha, pendidikan, kesehatan, penyandang disabilitas, dan program perlindungan sosial. 


Dengan data ini, diharapkan penyaluran bansos dapat lebih tepat sasaran dan efektif dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.(*/mus)

Posting Komentar

0 Komentar