Yesrita Zedrianis |
TANAH DATAR, kiprahkita.com - Kepala Dinas Kesehatan Tanah Datar Yesrita Zedrianis mengatakan, terhitung mulai 1 Agustus 2024, Kabupaten Tanah Datar telah resmi mencapai Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan.
"Berdasarkan data pencapaian UHC, hingga 1 Agustus 2024, kepesertaan JKN di Kabupaten Tanah Datar sudah mencapai 95,96 persen atau 365.335 jiwa dari 380.727 jumlah penduduk di Tanah Datar," katanya di Batusangkar, Sabtu (3/8/2024).
Dengan pencapaian UHC tersebut, Kabupaten Tanah Datar mendapatkan hak istimewa dari Pemerintah Pusat melalui BPJS Kesehatan.
Menurutnya, Pemerintah daerah kini bisa mendaftarkan warga Tanah Datar hanya dengan menggunakan KTP dan status kepesertaannya langsung aktif tanpa menunggu 14 hari lagi.
Yesrita menambahkan, di bawah kepemimpinan Bupati Eka Putra, pelayanan kesehatan sangat penting dan menjadi salah satu prioritas utama.
Sebelumnya, Bupati telah meluncurkan program berobat gratis bagi masyarakat tidak mampu yang tidak memiliki BPJS atau memiliki tunggakan dengan cara mengajukan proposal ke Dinas Kesehatan.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Payakumbuh Defiyanna Sayodase, menyatakan bahwa dari 95,96 persen penduduk Tanah Datar yang sudah terlindungi jaminan kesehatannya, terdiri dari Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung APBN dan APBD, pekerja penerima upah dan bukan penerima upah, serta bukan pekerja.
Rinciannya, PBI melalui pendanaan APBN sebanyak 128.798 jiwa atau 35 persen dan PBI melalui pendanaan APBD sebanyak 108.714 jiwa atau 30 persen.
Sedangkan pekerja penerima upah seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-POLRI, pekerja swasta, BUMN dan BUMD sebanyak 55.677 jiwa, dan pekerja bukan penerima upah atau pekerja informal sebanyak 61.743 jiwa.
Selain itu, peserta bukan pekerja seperti investor, pemberi kerja, veteran, perintis kemerdekaan, dan pensiunan mencapai 10.409 jiwa.
Untuk meningkatkan capaian JKN di Tanah Datar, BPJS Kesehatan telah melakukan sosialisasi JKN dan aplikasi E-dabu kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Pemerintahan Nagari, mendorong Wali Nagari beserta perangkat Nagari dan anggota keluarga masing-masing untuk ikut serta dalam program JKN.(kominfo tnd; ed. mus)
0 Komentar