![]() |
Antrian warga Padang saat mengurus SIM.(infopublik.id) |
PADANG, kiprahkita.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang mencatat peningkatan signifikan dalam jumlah permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM), setelah digelarnya Operasi Patuh Singgalang 2024 oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Padang pada 15-28 Juli 2024.
Kanit Regident Polresta Padang Iptu Andri Perkasa mengungkapkan, setelah berakhirnya operasi patuh tersebut, terjadi lonjakan tajam dalam jumlah pemohon SIM.
"Sebelum Operasi Patuh, jumlah pemohon SIM berkisar sekitar 100 orang per hari. Namun, setelah operasi selesai, jumlah ini meningkat menjadi 150 orang per hari," ujar Andri, dikutip dari infopublik.id, yang diakses pada Sabtu (3/8/2024).
Andri menjelaskan, peningkatan ini disebabkan oleh meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki SIM yang sah, terutama setelah razia intensif selama Operasi Patuh Singgalang 2024.
"Banyaknya razia yang dilakukan selama operasi membuat masyarakat lebih sadar dan termotivasi untuk segera mengurus SIM. Pelanggaran yang paling banyak ditindak selama operasi adalah pengendara yang tidak memiliki SIM," jelasnya.
BACA JUGA
- Tampilan SIM Berubah
- Menaklukkan Lintasan S untuk Mendapatkan SIM
- Pelajar Tanpa SIM Pelaku Tabrak Lari Ditangkap
Selain itu, kemudahan proses pembuatan SIM di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polresta Padang juga menjadi faktor pendorong peningkatan jumlah pemohon.
"Kami berusaha memberikan pelayanan yang prima dan cepat kepada masyarakat. Proses pembuatan SIM juga dibuat mudah dan tidak berbelit-belit," tambahnya.
Andri mengimbau masyarakat yang belum memiliki SIM untuk segera mengurusnya, sekaligus mengingatkan pentingnya tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturan yang berlaku.
"Memiliki SIM adalah kewajiban bagi setiap pengendara. Selain itu, penting juga untuk selalu tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturan yang berlaku," tutupnya.(infopublik; ed. mus)
0 Komentar