TANAH DATAR, kiprahkita.com - Kabupaten Tanah Datar memperoleh hak istimewa dari pemerintah pusat, dalam hal pendaftaran keikutsertaan warga dalam BPJS Kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Tanah Datar Yesrita Zedrianis menyebut, hal itu diperoleh setelah daerah berjuluk Luhak Nan Tuo itu mencapai Universal Health Coverage (UHC) per 1 Agustus 2024.
Berdasarkan data terbaru, menurutnya, kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Tanah Datar telah mencapai 95,96 persen, atau 365.335 jiwa dari total 380.727 penduduk.
Dengan pencapaian UHC inilah, tegasnya, Kabupaten Tanah Datar memperoleh hak istimewa dari Pemerintah Pusat melalui BPJS Kesehatan.
"Pemerintah daerah kini dapat mendaftarkan warga Tanah Datar hanya dengan menggunakan KTP, dan status kepesertaan mereka akan langsung aktif tanpa harus menunggu 14 hari," jelasnya.
Yesrita menjelaskan, di bawah kepemimpinan Bupati Eka Putra, pelayanan kesehatan menjadi salah satu prioritas utama.
Sebelumnya, Bupati telah meluncurkan program berobat gratis bagi masyarakat tidak mampu yang tidak memiliki BPJS atau yang menunggak, dengan cara mengajukan proposal ke Dinas Kesehatan.
- BACA JUGA
- Pemda Tanah Datar Bayarkan Biaya Berobat 59 Warga
- Rp100 Juta untuk Biaya Berobat 20 Warga
- Pemda Jamin Biaya Berobat Warga di RSUD Ali Hanafiah
Kepala Cabang BPJS Payakumbuh Defiyanna Sayodase mengakui, dari 95,96 persen penduduk Tanah Datar yang sudah terlindungi jaminan kesehatannya, terdiri dari beberapa kategori.
Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung oleh APBN berjumlah 128.798 jiwa atau 35 persen, sedangkan yang ditanggung oleh APBD berjumlah 108.714 jiwa atau 30 persen.
Selain itu, ujarnya, pekerja penerima upah seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-POLRI, pekerja swasta, BUMN, dan BUMD mencapai 55.677 jiwa.
Pekerja bukan penerima upah atau pekerja informal berjumlah 61.743 jiwa, dan peserta bukan pekerja seperti investor, pemberi kerja, veteran, perintis kemerdekaan, serta pensiunan mencapai 10.409 jiwa.
Defiyanna juga menjelaskan bahwa untuk meningkatkan capaian JKN di Tanah Datar, pihaknya telah melakukan sosialisasi dan memperkenalkan aplikasi E-dabu kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Pemerintahan Nagari.
"Wali Nagari beserta perangkat Nagari dan anggota keluarga masing-masing didorong untuk bergabung dalam program JKN," tambahnya.(kominfo tnd; ed. mus)
0 Komentar