TANAH DATAR, kiprahkita.com - Tim Penilai Tingkat Provinsi Sumatera Barat, Senin (19/8), menilai Kerapatan Adat Nagari (KAN) Jaho, Kecamatan X Koto.
Kedatangan tim disambut Bupati Tanah Datar yang diwakili Kepala Dinas PMDPPKB Abdurrahman Hadi, camat, walinagari, segenap pengurus KAN, bundo kanduang, dan masyarakat nagari yang berbatasan langsung dengan Kota Padang Panjang itu.
Sedangkan tim penilai terdiri dari Amriman, Quartita Evari Hamdiana, Akral, Prof. Puti Raudha Thaib, Yulizal Yunus Dt. Rajo Bagindo, Yuzirwan Rasid Dt. Gajah Tongga, dan Zaitul Ikhlas Dt. Rajo Intan.
BERITA TERKAIT
- Tim Provinsi Nilai KAN Talu
- Sumaniak Peringkat I dalam Penilaian KAN 2023
- Tim PMDPPKB Tuntaskan Visitasi Penilaian KAN se- Tanah Datar
Bupati Tanah Datar Eka Putra dalam sambutannya, menekankan pentingnya peningkatan peran dan fungsi Kerapatan Adat Nagari (KAN), sebagai organisasi ninik mamak (penghulu) dalam pemasyarakatan nilai-nilai adat di tengah kehidupan masyarakat Nagari.
Menurutnya, evaluasi dan pembinaan KAN sangat penting, mengingat perkembangan dan kemajuan masyarakat yang semakin pesat.
"Seiring dengan perkembangan masyarakat, permasalahan akan semakin banyak dan kompleks, baik terkait sako dan pusako maupun permasalahan cucu kemenakan. Tidak mungkin permasalahan ini diselesaikan oleh pemerintah daerah saja, untuk itu diharapkan peran dan fungsi KAN serta ninik mamak untuk menyelesaikannya," ujar Bupati.
Bupati juga menyebutkan, Nagari Jaho dengan segala kelebihannya siap dinilai oleh tim penilai.
Ia berharap agar tim penilai dapat mengevaluasi secara objektif, termasuk melihat terobosan-terobosan baru yang telah dilakukan oleh KAN Jaho, yang mungkin tidak dijumpai di nagari lainnya.
"Kita berdoa agar KAN Jaho dapat menjadi pemuncak dalam penilaian KAN tingkat Provinsi Sumatera Barat tahun 2024, melihat kondisi yang ada saat ini dan semangat kebersamaan yang dimiliki," katanya.(afriadi)
0 Komentar