TANAH DATAR, kiprahkita.com - Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar, memasuki masa pensiun pada tahun 2024.
Dalam acara yang melepas tugas memasuki masa pensiun, Jumat (13/9/2024), di Aula Eksekutif Kantor Bupati Tanah Datar, Bupati Eka Putra, menyerahkan Piagam Penghargaan kepada ASN itu, sebagai apresiasi atas pengabdian mereka.
“Alhamdulillah, ini adalah salah satu bentuk apresiasi Saya sebagai Bupati. Hari ini, Bapak/Ibu secara resmi memasuki masa pensiun setelah menjalankan tugas sebagai ASN," katanya.
Bupati juga mengenang awal masa jabatannya, ketika jumlah ASN yang pensiun tidak banyak. Saat itu, ia mengundang para ASN yang purna tugas ke ruang kerjanya untuk menyerahkan piagam penghargaan, bahkan memperkenankan mereka duduk di kursi Bupati sebagai bentuk penghormatan.
“Saat ini jumlah ASN yang pensiun terus bertambah, seperti hari ini, sebanyak 131 orang. Ini adalah bentuk penghargaan pemerintah daerah kepada Bapak/Ibu, dan kami masih membutuhkan masukan serta saran demi kemajuan Tanah Datar yang lebih baik ke depannya,” lanjutnya.
Kepala BKPSDM Desi Trikorina merinci, ASN yang memasuki masa pensiun ini merupakan periode pensiun dari bulan Mei hingga Agustus 2024, terdiri dari 24 orang TMT 1 Mei, 21 orang TMT 1 Juni, 17 orang TMT 1 Juli, dan 33 orang TMT 1 Agustus, serta 19 orang janda dan duda.
"Rincian jabatan ASN yang pensiun meliputi 7 orang jabatan struktural, 5 orang tenaga kesehatan, 3 orang pengawas sekolah, 18 orang guru SMP, 48 orang guru SD, 5 orang guru TK, dan 27 orang fungsional pelaksana," jelas Desi.
Desi menambahkan, di bawah kepemimpinan Bupati Eka Putra, Pemkab Tanah Datar telah meraih berbagai prestasi nasional dalam manajemen ASN, seperti Merit System selama tiga tahun berturut-turut.
Ada pula BKN Award kategori manajemen kinerja ASN, dan pada tahun 2024 Tanah Datar meraih nilai tertinggi dalam Indeks Profesionalitas ASN di wilayah Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau dengan skor 85,1, jauh melampaui target RPJMD sebesar 79.
Prestasi ini, lanjut Desi, dicapai berkat komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi ASN untuk mengembangkan kompetensi mereka.(prokopimtnd)
0 Komentar