Begini Kesimpulan PDFMI Soal Kemat1an Afif Maulana

 


PADANG, kiprahkita.com - Ketua Tim Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI), Ade Firmansyah Sugiharto, mengumumkan hasil ekshumasi jenazah almarhum Afif Maulana, yang ditemukan di bawah Jembatan Kuranji, Padang, pada 9 Juni 2024. 

Hasil ini disampaikan dalam konferensi pers di Polresta Padang, Rabu (25/9).

Acara tersebut turut dihadiri oleh Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap, perwakilan Ombudsman, LKAAM Sumbar, LBH Padang, serta orang tua almarhum Afif Maulana. Ade mengungkapkan, berdasarkan analisis ekshumasi dan autopsi, penyebab kematian Afif Maulana adalah jatuh dari ketinggian.

"Dari hasil ekshumasi, kami menemukan luka-luka pada tubuh almarhum, terutama di dada, punggung, lengan, paha, dan kepala. Pemeriksaan zonalogi forensik di Laboratorium Patologi Anatomi RSCM juga mendukung kesimpulan ini," jelas Ade.

Hasil analisis terhadap 19 sampel jaringan tubuh Afif Maulana menunjukkan adanya luka intravital, atau luka yang terjadi saat korban masih hidup. Luka tersebut ditemukan di beberapa bagian tubuh, termasuk tulang iga dan kepala bagian belakang. 

"Luka-luka ini jelas menunjukkan bahwa Afif mengalami luka serius sebelum meninggal dunia," tambahnya, dirilis tribratanews, diakses Kamis (26/9) pagi.

Ade juga memaparkan hasil rekonstruksi kecelakaan yang melibatkan Afif dan temannya, Aditya. 

Berdasarkan keterangan dari saksi, Afif dan Aditya mengalami kecelakaan setelah sepeda motor yang mereka kendarai ditendang oleh petugas kepolisian saat membubarkan aksi tawuran. 

Namun, Ade mencatat bahwa temuan forensik pada jenazah Afif tidak sepenuhnya sesuai dengan dugaan kecelakaan.

"Pada kasus kecelakaan, biasanya cedera terjadi di bagian depan tubuh, namun pada jenazah Afif, patah tulang iga justru ditemukan di bagian belakang," ujar Ade. 

Hal ini juga diperkuat dengan temuan bahwa wajah Afif tidak mengalami luka serius, bertentangan dengan asumsi kecelakaan dari kecepatan motor yang cukup tinggi.

Lebih lanjut, tim forensik juga menganalisis dampak jatuh dari ketinggian 14,7 meter, yang merupakan ketinggian Jembatan Kuranji. 

Berdasarkan perhitungan indeks massa tubuh Afif dan energi potensial yang diterima saat jatuh, tim menemukan bahwa luka-luka di punggung, pinggang, dan kepala Afif konsisten dengan cedera akibat jatuh dari ketinggian.

"Dengan energi sebesar 7.200 joule yang diterima tubuh saat jatuh dari ketinggian tersebut, kerusakan pada tubuh bagian punggung, pinggang, dan kepala sesuai dengan temuan forensik kami," ujar Ade.

Pada akhirnya, berdasarkan analisis forensik, tim PDFMI menyimpulkan bahwa penyebab kematian Afif Maulana adalah kekerasan tumpul di pinggang, punggung, dan kepala yang menyebabkan patah tulang dan luka serius di otak.(TBNews)

Posting Komentar

0 Komentar