SIMALUNGUN, kiprahkitta.com - Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS), mengukuhkan masa jabatan 383 pangulu (kepala desa) se-Kabupaten Simalungun menjadi delapan tahun.
Acara itu digelar di Balei Harungguan Djabanten Damanik, Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Sumatera Utara, Selasa (17/9/2024).
Pengukuhan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang mengubah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Dalam sambutannya, Bupati Radiapoh menyampaikan ucapan selamat kepada para pangulu yang baru saja dikukuhkan jabatannya, dari enam tahun menjadi delapan tahun.
“Dengan bertambahnya masa jabatan ini, para pangulu mendapatkan amanah untuk melanjutkan estafet kepemimpinan di Nagori masing-masing,” kata Bupati.
Bupati mengingatkan para Pangulu untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjadi contoh yang baik. “Tingkatkan terus inovasi demi kesejahteraan masyarakat di Nagori masing-masing,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa dengan bertambahnya masa jabatan, tanggung jawab para Pangulu juga semakin besar, terutama dalam menghadapi era digitalisasi dalam pelaporan dan administrasi pemerintahan.
Bupati mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, Pemkab Simalungun sedang menyusun regulasi baru terkait Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Nagori.
Pada awal tahun 2025, akan ada penambahan satu orang perangkat desa, yang semula tiga menjadi empat orang per Nagori, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Bupati juga menegaskan pentingnya sinergi antara para Pangulu dan Gamot (Kepala Dusun) dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, program "Marharoan Bolon" membangun Simalungun tetap menjadi prioritas, karena selain meningkatkan pembangunan, program ini juga mempererat silaturahmi antar masyarakat.
“Para Pangulu harus lebih kompak lagi, jangan sampai terpecah belah oleh pihak luar,” tegas Bupati.
Ia juga mengingatkan, Pemerintah Nagori adalah ujung tombak pemerintah daerah, serta perpanjangan tangan pemerintah pusat dan provinsi.
“Pangulu harus mengetahui setiap situasi di Nagori-nya, bahkan ketika daun jatuh pun Pangulu harus tahu,” ujarnya.(kominfosml)
0 Komentar