Pemko Gelar Rakor Pencegahan Perkawinan Anak


PADANG PANJANG, kiprahkita.com Pemerintah Kota Padang Panjang melalui Dinas Sosial PPKBPPPA, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Perkawinan Anak, Selasa (24/9/2024), di Padang Panjang. 

Acara ini bertujuan memperkuat upaya pemerintah daerah, dalam menekan angka perkawinan anak dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang  yang membahas aspek hukum pencegahan perkawinan anak menegaskan, peran Pengadilan Agama dalam menangani kasus dispensasi perkawinan anak di bawah usia 19 tahun. 

Menurutnya, izin dispensasi hanya dikeluarkan setelah proses sidang yang sangat matang, dengan memintai keterangan dari anak, orang tua, dan saksi, terutama dalam kasus yang diawali oleh pernikahan siri, atau kehamilan di luar nikah.

Kepala Dinas Sosial, PPKBPPPA Padang Panjang Osman bin Nur, sebagai narasumber kedua, menjelaskan kebijakan pemerintah daerah dalam upaya perlindungan anak. 

Ia menyampaikan, langkah-langkah untuk menekan angka perkawinan anak telah diambil secara aktif, dan berharap sinergi dari seluruh pemangku kepentingan dapat menciptakan zero kasus perkawinan anak di Padang Panjang.

Sementara itu, Psikolog Roro yang bertugas di RSUD Padang Panjang, memberikan perspektif psikologis mengenai dampak perkawinan anak terhadap mental dan emosional anak. 

Ia menekankan pentingnya pendampingan psikologis sebelum dispensasi perkawinan diajukan, guna meminimalisir dampak negatif perkawinan di usia dini.

Rapat ini dihadiri oleh perwakilan instansi terkait, termasuk pemerintah kecamatan, Kantor Urusan Agama (KUA), dan penyuluh agama. 

Para peserta berdiskusi dan berkoordinasi untuk memperkuat kolaborasi antar lembaga dalam rangka mencegah perkawinan anak di Kota Padang Panjang.

Kegiatan ini merupakan langkah penting untuk memastikan hak-hak anak terlindungi, serta meningkatkan kesadaran tentang bahaya perkawinan usia dini. 

Diharapkan melalui kolaborasi yang lebih baik, angka perkawinan anak di Kota Padang Panjang dapat ditekan hingga titik nol.(wahyu)

Posting Komentar

0 Komentar