BUKITTINGGI, kiprahkita.com - Aktivitas erupsi atau letusan Gunung Marapi, Sabtu (14/9), kembali terjadi. Sudah dua kali erupsi sore ini, yakni pukul 15.08 WIB dan 15.32 WIB.
Nur Hidayat dari Pengamat Gunung Api (PGA) Marapi Bukittinggi, di bawah Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyebut, pada erupsi pukul 15.32 WIB, tinggi kolom letusan teramati sekitar 300 meter di atas puncak, atau 3.191 meter di atas permukaan laut.
Kendati disebut kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas sedang ke arah timur. Secara visual ada warga yang melaporkan, arah abunya ke Batusangkar.
Sedangkan pada erupsi pukul 15.08 WIB, tinggi kolom erupsi tidak teramati. Erupsi terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 1.9 mm dan durasi 5.5 detik.
Mengutip informasi dari laman Magma Indonesia, sebenarnya setiap hari gunung yang kini berstatus Waspada atau Level II itu, mengalami beberapa kali dan jenis kegempaan.
Jumat (13/9), misalnya, terjadi 6 kali gempa hembusan, 1 kali gempa vulkanik dangkal, 2 kali gempa vulkanik dalam, 2 kali gempa tektonik lokal, dan 1 kali gempa tremor menerus.
PVMBG merekomendasikan:
1. Masyarakat di sekitar Gunung Marapi dan pengunjung/wisatawan/pendaki tidak diperbolehkan memasuki dan melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 3 km dari pusat aktivitas (Kawah Verbeek) Gunung Marapi.
2. Masyarakat yang bermukim di sekitar lembah/aliran/bantaran sungai-sungai yang berhulu di puncak Gunung Marapi agar selalu mewaspadai potensi ancaman bahaya lahar yang dapat terjadi terutama di saat musim hujan.
3. Untuk menghindari gangguan pernapasan (ISPA) maupun gangguan kesehatan lainnya yang disebabkan oleh abu vulkanik maka masyarakat yang berada di sekitar Gunung Marapi agar menggunakan masker pelindung mulut dan hidung serta perlengkapan lain untuk melindungi mata dan kulit.
Selain itu jika terjadi hujan abu agar mengamankan sarana air bersih serta membersihkan atap rumah dari abu vulkanik yang tebal agar tidak roboh.
4. Masyarakat yang ada di sekitar Gunung Marapi dan seluruh pihak agar menjaga kondusivitas suasana di masyarakat, tidak menyebarkan narasi bohong (hoax), dan tidak terpancing isu-isu yang tidak jelas sumbernya. Masyarakat harap selalu mengikuti arahan dari pemerintah daerah.(mus)
0 Komentar