PADANG, kiprahkita.com - Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Algamar, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Non ASN, yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang, agar menjauhi praktik judi online (Judol).
Meskipun hingga saat ini belum ada laporan terkait ASN atau Non ASN yang terlibat, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan guna mencegah hal tersebut.
"Kita akan melakukan tracking pada handphone para ASN. Jika nanti ada yang terlibat dan terdapat jejak digital saat tracking, maka akan kita berikan sanksi," tegas Andree, Kamis (17/10/2024).
Dalam bahasa Indonesia, tracking berarti pelacakan. Istilah ini digunakan untuk menggambarkan proses memantau, menelusuri, atau mengikuti jejak suatu aktivitas atau objek, seperti pelacakan lokasi, aktivitas digital, atau data tertentu.
Andree menekankan, judi online merupakan aktivitas yang merugikan dan berpotensi merusak kehidupan seseorang, bahkan bisa membuat seseorang jatuh miskin.
"Saya mengimbau kepada teman-teman ASN maupun Non ASN agar menjauhi judi online, karena tidak menguntungkan, justru merusak kita," ujarnya, dirilis Dinas Kominfo Kota Padang.
Lebih lanjut, Andree juga menambahkan, judi online dapat berdampak buruk pada keluarga dan tidak pernah memberikan keuntungan.
Sebagai pelayan masyarakat, pegawai Pemko Padang diharapkan menjadi contoh yang baik dengan menghindari segala bentuk perilaku yang tidak sesuai dengan etika dan aturan hukum.
"ASN seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat. Jangan dekati judi online, tidak ada orang yang kaya karena judi," pungkasnya.(kominfopdp)
0 Komentar