OPINI, kiprahkita.com - Kemacetan lalu lintas di Jakarta dan kota-kota besar lainnya, telah menjadi pemandangan sehari-hari, terutama pada jam-jam sibuk.
Ribuan kendaraan tumpah ruah di jalanan, membuat banyak orang terjebak berjam-jam, termasuk ketika waktu shalat tiba, seperti Ashar, Maghrib, bahkan Isya.
Dalam kondisi seperti ini, bagaimana seorang muslim seharusnya melaksanakan kewajiban shalatnya? Apakah ada keringanan yang diberikan agama?
Shalat lima waktu adalah tiang agama yang wajib ditegakkan oleh setiap muslim pada waktunya. Pelaksanaannya sangat diutamakan sesuai dengan ketetapan waktu dan tata cara yang telah diajarkan dalam Islam.
Namun, Islam juga memberikan kemudahan bagi umatnya dalam situasi yang menyulitkan pelaksanaan shalat secara normal.
Dalam kondisi terjebak kemacetan selama berjam-jam, tanpa ada kemungkinan untuk menepi dan melaksanakan shalat sebagaimana biasanya, agama Islam memberikan keringanan berupa jamak (menggabungkan dua shalat dalam satu waktu) atau qasha (meringkas rakaat shalat).
Ini adalah bentuk rahmat Allah SWT kepada umat-Nya, sebagaimana firman-Nya dalam QS. Al-Hajj [22]: 78, “Dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan.”
Demikian pula dalam QS. Al-Baqarah [2]: 185: “Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.”
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas, dijelaskan bahwa Rasulullah SAW pernah melakukan shalat jamak di Madinah, tanpa adanya kekhawatiran atau perjalanan, semata-mata agar tidak memberatkan umatnya. Ini menunjukkan, dalam keadaan yang menyulitkan, seperti kemacetan panjang, jamak shalat diperbolehkan.
Rasulullah SAW bersabda, “Agama ini mudah, dan agama yang paling dicintai oleh Allah adalah yang lurus dan mudah.” (HR. Bukhari dari Abu Hurairah).
Dalam pelaksanaan jamak, seorang muslim dapat menggabungkan Shlat Dzuhur dengan Ashar, atau Maghrib dengan Isya, sebagaimana dilakukan Rasulullah SAW dalam perjalanan menuju Tabuk.
Ini adalah bentuk keringanan yang dapat dimanfaatkan ketika ada kesulitan untuk melaksanakan shalat pada waktunya.
Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah juga memberikan panduan, dalam situasi seperti kemacetan panjang, yang membuat seseorang sulit melaksanakan shalat sesuai waktu, diperbolehkan untuk menjamak shalat. Kemudahan ini adalah salah satu bentuk rahmat Allah SWT, agar ibadah tetap dapat dilakukan meskipun dalam kondisi yang menyulitkan.
Oleh karena itu, bagi mereka yang terjebak dalam kemacetan, tetaplah melaksanakan shalat sesuai dengan kemampuan.
Islam tidak pernah mempersulit umatnya dalam menjalankan kewajiban. Bahkan dalam situasi sulit sekalipun, selalu ada jalan dan kemudahan untuk tetap menegakkan shalat.(muhammadiyah.or.id)
0 Komentar