PASBAR, kiprahkita.com - Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat berhasil mengungkap berbagai kasus kejahatan, termasuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta menekan angka kecelakaan lalu lintas selama tahun 2024.
![]() |
tribratanews polri |
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, dalam acara Press Release di Aula Tatag Trawang Tungga Mapolres Pasaman Barat, Selasa (31/12/2024).
Kapolres mengapresiasi kinerja seluruh personel di masing-masing satuan kerja dan Polsek jajaran Polres Pasaman Barat.
Ia menyebutkan, keberhasilan ini menjadi modal utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta mewujudkan program Asta Cita yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
Kapolres menyebutkan adanya peningkatan jumlah kasus tindak pidana umum atau kejahatan konvensional, di wilayah hukum Polres Pasaman Barat.
- Kejahatan Konvensional: Pada 2024 tercatat 379 kasus, naik dari 353 kasus pada 2023.
- Kejahatan Transaksional: Pada 2024 mencapai 819 kasus, meningkat dari 790 kasus pada 2023.
- Tindak Pidana Narkotika: Meningkat menjadi 69 kasus dengan 89 tersangka pada 2024, dibandingkan 56 kasus dengan 71 tersangka pada 2023. Barang bukti yang disita meliputi 1.016,31 gram sabu dan 32.744,81 gram ganja kering.
Jumlah kecelakaan lalu lintas pada 2024 mengalami penurunan, yakni pada 2024 terjadi 404 kasus, sedangkan 2023 mencapai 434 kasus.
Pengungkapan kasus lainnya meliputi Penyalahgunaan BBM bersubsisi 6 kasus, ilegal mining 5 kasus, perdagangan orang (TPPO) 1 kasus, dan perjudian online 10 kasus.
Selain pengungkapan kasus, Polres Pasaman Barat juga menjalankan berbagai program untuk mendukung Asta Cita, termasuk ketahanan pangan, pemberian makanan bergizi kepada anak-anak sekolah dasar, dan upaya pemberantasan narkotika dan perjudian online.(tbnews)
0 Komentar