PADANG, kiprahkita.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat (Sumbar), memutuskan untuk menutup secara permanen jalur pendakian ke Gunung Marapi.
Keputusan ini diumumkan oleh Kepala BKSDA Sumbar, Lugi Hartanto, setelah menerima laporan hasil pemeriksaan terkait perizinan pendakian Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Api Marapi dari Penjabat Sementara (Pjs.) Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar, Mellisa Fitri Harahap, dalam sebuah pertemuan di Padang.
Pertemuan itu juga dihadiri oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra dan Bupati Agam Andri Warman, serta didampingi oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Menanggapi rekomendasi Ombudsman, kedua kepala daerah, yakni Bupati Tanah Datar Eka Putra dan Bupati Agam Andri Warman, menyatakan dukungan penuh terhadap penutupan permanen jalur pendakian Gunung Marapi melalui pintu masuk di wilayah masing-masing.
“Kami sepakat untuk menutup secara permanen pendakian Gunung Marapi demi menyelamatkan masyarakat, khususnya para pendaki,” tegasnya,
Kepala BKSDA Sumbar, Lugi Hartanto, menyampaikan terima kasih kepada Ombudsman atas masukan dan rekomendasi terkait perizinan pendakian TWA Gunung Api Marapi.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) inisiatif ini mencatat tingginya angka korban di kawasan tersebut pasca erupsi dan bencana galodo beberapa waktu lalu.
“Berdasarkan rekomendasi Ombudsman, jalur pendakian Gunung Marapi akan ditutup permanen. Saat ini, status Gunung Marapi berada pada Level II (Waspada) dengan sejumlah rekomendasi dari instansi terkait,” ujar Lugi Hartanto.
Bupati Eka Putra juga menambahkan, rekomendasi Ombudsman mencakup pengawasan terhadap pelayanan publik dan revisi Standar Operasional Prosedur (SOP) pendakian di TWA Gunung Api Marapi.
“Terima kasih kepada Ombudsman atas rekomendasi yang diberikan. Kami akan menindaklanjuti keputusan ini dengan surat edaran resmi,” kata Bupati Eka. Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar, Mellisa Fitri Harahap, mengapresiasi respons cepat dari BKSDA dan kedua kepala daerah dalam menindaklanjuti hasil LHP.
“Saya mengapresiasi keputusan untuk menutup permanen jalur pendakian Gunung Marapi. Ini adalah langkah konkret untuk melindungi keselamatan masyarakat,” ujar Mellisa.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Pariwisata Riswandi, Kalaksa BPBD dr. Ermon Revlin, Kepala Bagian Organisasi Wina Martayeni, dan Kepala Bagian Prokopim Dedi Triwidono.
Keputusan ini diharapkan dapat mencegah terjadinya korban jiwa di masa mendatang sekaligus menjadi langkah tegas dalam pengelolaan kawasan konservasi di Sumatra Barat.(prokopimtnd)
0 Komentar