Ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan di kawasan Permindo, Pasar Raya Padang, kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Rumah Dinas Wali Kota Padang, Selasa (27/5).
![]() |
PKL dan Walikota berdialog |
Aksi ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan demi memperjuangkan hak mereka untuk tetap berjualan di kawasan yang selama ini menjadi lokasi utama mereka mencari nafkah.
Dalam aksi tersebut, para pedagang menyuarakan keberatan mereka direlokasi ke Pasar Raya Fase VII yang dicanangkan Pemerintah Kota Padang melalui program revitalisasi kawasan pasar.
Begitulah suasana demontrasi sejumlah PKL di depan kediaman walikota.
Relokasi PKL Permindo: Antara Penataan Kota dan Kehidupan Pedagang
SUMBAR, kiprahkita.com –Ketegangan antara Pemerintah Kota Padang dan para Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Permindo mencapai puncaknya pada Selasa, 27 Mei 2025 kemarin. Puluhan PKL mendatangi rumah dinas Wali Kota Padang, Fadly Amran, untuk menyuarakan penolakan terhadap rencana relokasi mereka ke Pasar Raya Fase VII. ([Padang Ekspres][1])
Wali Kota Fadly Amran tetap bersikukuh bahwa relokasi ini merupakan bagian dari program unggulan revitalisasi pasar yang telah disepakati bersama DPRD Kota Padang. Ia menegaskan bahwa semua PKL di Permindo harus masuk ke dalam Pasar Raya Fase VII dan bersama-sama meramaikan kawasan tersebut. [Antara Sumatera Barat][2])
Namun, para pedagang menolak relokasi tersebut dengan alasan bahwa lokasi Fase VII tidak memadai untuk menampung seluruh pedagang yang ada. Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI), Muhammad Yani, menyatakan bahwa 600 kios yang tersedia di Fase VII tidak cukup untuk lebih dari 800 pedagang. Ia juga mengungkapkan bahwa kondisi di Fase VII dianggap tidak layak dan kurang menguntungkan bagi PKL Permindo.
Penolakan ini menyoroti dilema klasik dalam penataan kota: bagaimana menyeimbangkan antara kebutuhan akan keteraturan dan estetika kota dengan keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil. Relokasi yang bertujuan untuk menata kawasan pusat kota harus mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi terhadap para pedagang yang telah lama beraktivitas di lokasi tersebut.
Dalam menghadapi situasi ini, diperlukan pendekatan yang lebih humanis dan partisipatif. Pemerintah perlu melibatkan para pedagang dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan terkait relokasi. Dialog yang konstruktif dan transparan dapat membantu menemukan solusi yang mengakomodasi kepentingan semua pihak.
Selain itu, pemerintah juga harus memastikan bahwa lokasi relokasi benar-benar siap dan layak untuk digunakan. Fasilitas yang memadai, aksesibilitas, dan potensi pasar di lokasi baru harus menjadi pertimbangan utama agar para pedagang tidak mengalami penurunan pendapatan yang signifikan.
Relokasi PKL Permindo seharusnya tidak hanya menjadi upaya penataan fisik kota, tetapi juga momentum untuk meningkatkan kesejahteraan para pedagang. Dengan pendekatan yang inklusif dan berorientasi pada solusi, diharapkan konflik ini dapat diselesaikan secara damai dan menguntungkan semua pihak.
Wali Kota Padang, Fadly Amran menemui Pedagang Kaki Lima (PKL) kawasan Permindo yang berdemonstrasi ke rumah dinas Wali Kota Padang, di Jalan Jenderal A. Yani nomor 11 Padang, Selasa (27/5/25).
Puluhan PKL itu menolak relokasi ke Pasar Raya Fase VII Padang. Mereka menuntut tetap diperbolehkan berjualan di Jalan Permindo.
Wali Kota Padang kemudian datang menemui Pendemo, menyampaikan bahwa semua PKL di Permindo harus masuk ke dalam Pasar Raya Fase VII. (Yus MM/*berbagai sumber)
0 Komentar