Puluhan Tahun Menanti: Legalitas Kantor PWI Sumbar dan Cermin Keteguhan Komunitas Pers
Oleh: Yusriana S.Pd.
SUMBAR, kiprahkita.com –Berita bahwa kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Barat akhirnya memperoleh legalitas resmi pada 5 Juni 2025 membawa angin segar bagi insan pers dan pemerhati dunia jurnalistik di Ranah Minang. Izin pemanfaatan lahan yang dikukuhkan melalui SK Wali Kota Padang Nomor 36/Tahun 2025 bukan hanya dokumen administratif. Ia adalah simbol pengakuan, keteguhan, dan semangat kolektif yang telah bertahan melewati dekade panjang tanpa kejelasan hukum.
![]() |
Legalitas Kantor PWI Sumbar |
Betapa tidak, sejak tahun 1970-an, gedung di Jalan Bagindo Aziz Chan No. 8A, Padang itu telah menjadi rumah bagi aktivitas wartawan Sumbar. Di tempat itu, rapat-rapat dilakukan, pelatihan jurnalistik diselenggarakan, hingga diskusi tajam tentang etika dan kemerdekaan pers digelar. Namun ironisnya, selama puluhan tahun, status lahan dan bangunannya menggantung: dimiliki oleh negara, tetapi tidak ada dokumen legal yang mengikat pemanfaatannya untuk PWI.
Keteguhan dan Komitmen Pengurus
Tak sedikit organisasi yang luluh di tengah kekaburan birokrasi. Namun PWI Sumbar bertahan. Ketua PWI Sumbar saat ini, Widya Navies, bersama seluruh jajaran pengurus, memperlihatkan bagaimana sebuah organisasi dapat memperjuangkan haknya tanpa gaduh, tanpa aksi panggung, melainkan lewat diplomasi yang konsisten, komunikasi yang terbuka, dan semangat pantang menyerah.
Melalui koordinasi intensif dengan Pemko Padang, BPKAD, Dinas Pariwisata, hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN), akhirnya pada awal Juni 2025 lahir keputusan yang ditunggu itu. Legalitas resmi kini telah menjadi sandaran hukum bagi aktivitas PWI Sumbar ke depan.
Mereka tak hanya memenangkan hak, tetapi juga membangun preseden positif: bahwa perjuangan dalam sunyi pun bisa berdampak besar.
Cermin Realitas Organisasi Profesi
Kisah panjang PWI Sumbar sesungguhnya mencerminkan kondisi banyak organisasi profesi di daerah yang belum memiliki kantor tetap atau legalitas lahan yang jelas. Padahal organisasi seperti PWI bukan sekadar komunitas hobi atau perhimpunan formalitas. Ia adalah tempat tumbuhnya profesionalisme, ruang belajar lintas generasi, dan benteng pertahanan nilai-nilai etika kerja.
Ketika organisasi sebesar PWI saja harus menunggu lebih dari 40 tahun untuk mendapatkan kejelasan lahan, kita mesti bertanya: bagaimana nasib organisasi profesi lain yang mungkin tak sekuat jejaring PWI? Di sinilah negara dan pemerintah daerah sepatutnya hadir, bukan sekadar sebagai pemberi izin, tetapi sebagai fasilitator kemajuan komunitas sipil.
Momentum Membangun Masa Depan
Legalitas ini tentu tak boleh berhenti sebagai seremoni kemenangan. Kini, PWI Sumbar memiliki landasan hukum yang kuat untuk membangun program yang lebih berdampak—baik itu penguatan kapasitas wartawan, literasi media untuk publik, hingga penegakan kode etik di tengah derasnya gelombang hoaks dan disinformasi.
Dengan legitimasi lahan, pengurus juga punya ruang leluasa untuk melakukan renovasi fisik, peningkatan fasilitas pelatihan, dan memperluas jangkauan advokasi jurnalistik ke kabupaten/kota lain di Sumatera Barat.
Momentum ini juga penting untuk menyambut regenerasi wartawan muda yang semakin melek teknologi namun membutuhkan bimbingan etik dan narasi. Kantor PWI bukan sekadar tempat kerja, tetapi bisa jadi laboratorium sosial untuk membentuk jurnalis yang tangguh, berintegritas, dan peka terhadap realitas masyarakat.
Akhirnya, Kita Belajar Satu Hal
Perjalanan panjang menuju legalitas kantor PWI Sumbar adalah pelajaran penting bagi kita semua. Tentang ketekunan, tentang perjuangan yang tak kenal lelah, dan tentang pentingnya dokumentasi hukum atas ruang publik dan organisasi sosial.
Di tengah maraknya praktik instan dan mentalitas viral, kisah PWI Sumbar mengingatkan kita bahwa perubahan sejati kadang membutuhkan waktu puluhan tahun, tetapi bila diperjuangkan dengan hati dan kolaborasi, hasilnya akan jauh lebih bermakna dan membekas.
Semoga legalitas ini bukan akhir dari sebuah perjalanan, tetapi awal dari sebuah lompatan besar bagi dunia pers Sumatera Barat.
Sejarah PWI Sumbar
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) merupakan organisasi profesi tertua di Indonesia yang berdiri pada 9 Februari 1946 di Surakarta. Pada tanggal tersebut kemudian ditetapkan sebagai Hari Pers Nasional. Seiring dengan perkembangan organisasi di tingkat pusat, PWI Sumatera Barat pun dibentuk sebagai bagian dari upaya memperkuat peran wartawan dalam mengawal kemerdekaan, pembangunan, dan demokrasi di Ranah Minang.
Sejak awal keberadaannya, PWI Sumbar menjadi wadah penting bagi para jurnalis untuk berkumpul, belajar, dan meningkatkan profesionalisme mereka dalam menjalankan tugas sebagai pilar keempat demokrasi.
Dalam sejarahnya, PWI Sumbar turut ambil bagian dalam kegiatan nasional, salah satunya melalui ajang Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas). Kota Padang pernah dipercaya menjadi tuan rumah Porwanas pada tahun 1988. Pada Porwanas VI di Bandung tahun 1996, kontingen PWI Sumbar bahkan berhasil meraih medali emas di cabang bulu tangkis beregu, sebuah prestasi yang menunjukkan semangat dan kebersamaan di luar dunia jurnalistik.
Capaian ini dilanjutkan pada Porwanas 2005 di Pekanbaru dengan perolehan satu emas dan satu perunggu, serta Porwanas 2024 di Banjarmasin yang membawa pulang satu emas dan dua perunggu dari cabang domino, jurnalistik, dan fotografi.
Dinamika internal organisasi juga menjadi bagian dari sejarah panjang PWI Sumbar. Pada Konferensi Provinsi (Konferprov) ke-XII yang digelar 23 Juli 2022, Basril Basyar terpilih sebagai ketua meskipun kemudian muncul kontroversi karena statusnya sebagai aparatur sipil negara (ASN), yang dianggap bertentangan dengan aturan organisasi. Meski demikian, pelantikannya tetap dilaksanakan pada 13 Januari 2023 oleh Ketua Umum PWI Pusat. Selanjutnya, pada 11 Juni 2024, susunan kepengurusan baru diumumkan dengan Widya Navies sebagai Ketua dan Firdaus Abie sebagai Sekretaris, untuk periode 2024 hingga 2029.
Selain konsolidasi organisasi, PWI Sumbar juga terus mendorong penguatan kapasitas anggotanya melalui pelatihan dan uji kompetensi wartawan (UKW). Pada Juli 2024, PWI Sumbar menyelenggarakan UKW ke-20 di Kota Padang, sebagai bukti komitmen dalam menjaga kualitas dan etika jurnalistik di tengah tantangan era digital dan informasi yang kian kompleks.
Dengan jejak panjang yang sarat dinamika dan dedikasi, PWI Sumbar telah membuktikan diri sebagai bagian penting dari sejarah dan perkembangan pers Indonesia, khususnya di Sumatera Barat. Kini, dengan telah terbitnya legalitas kantor PWI yang telah puluhan tahun diperjuangkan, organisasi ini memiliki pijakan yang lebih kuat untuk melanjutkan tugas-tugas mulia dalam membela kemerdekaan pers dan mencerdaskan kehidupan bangsa melalui jurnalisme yang bermartabat.
0 Komentar