Pengukuhan 37 Pangulu di Nagari Barulak Tahun 2025

Menghidupkan Kembali Batang Tarandam: Pengukuhan 37 Pangulu di Nagari Barulak

TANAH DATAR, kiprahkita.com Di tengah derasnya arus modernisasi dan pergeseran nilai budaya, Nagari Barulak di Kecamatan Tanjung Baru, Kabupaten Tanah Datar, justru menunjukkan bahwa akar tradisi Minangkabau masih kuat mencengkeram bumi ranah ini. Hal itu dibuktikan dengan digelarnya prosesi adat "Olek Batogak Pangulu" yang mengukuhkan 37 Pangulu atau Kepala Suku dari delapan suku yang ada di nagari tersebut pada Kamis (3/7), bertempat di pelataran Pasar Nagari Barulak.

Wakil Bupati Tanah Datar, Ahmad Fadly, S.Psi.

Upaya Mengembalikan Marwah Adat

Acara ini bukan sekadar pelantikan simbolik. Ia adalah manifestasi dari semangat “mambangkik batang tarandam”, atau mengangkat kembali nilai-nilai adat dan kepemimpinan tradisional yang sempat memudar. Sebagaimana disampaikan oleh Ketua KAN Barulak, Drs. Asmar Effendi Dt. Bandaro Kayo, pengukuhan ini merupakan hasil dari proses panjang sejak Agustus 2024, melalui sidang-sidang adat, musyawarah internal suku, dan koordinasi lintas kaum.

Sebanyak 37 Pangulu yang dikukuhkan berasal dari berbagai suku seperti Payobada Simabua, Piliang Parik Cancang, Melayu Mendahiliang, dan Caniago Kutianyia. Dengan tema besar “Mambangkik Batang Tarandam, Menghidupkan Gala Nan Talipek”, pelantikan ini menjadi titik balik penting dalam pelestarian adat Minangkabau.

Kompak, Kuat, dan Bermarwah

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Tanah Datar, Ahmad Fadly, S.Psi., menekankan bahwa keberhasilan acara ini adalah buah dari kekompakan masyarakat, terutama para niniak mamak sebagai pilar adat. Ia juga mengajak seluruh unsur masyarakat untuk terus menjaga sinergi, karena kekuatan adat Minangkabau tidak lepas dari kebersamaan dan kearifan kolektif.

“Kekompakan inilah yang menyelesaikan permasalahan nagari. Jangan menunggu pemerintah saja, niniak mamak juga harus aktif memberi warna dan arahan,” ujarnya.

Senada, perwakilan Gubernur Sumatera Barat, Ir. Yozarwardi Usama Putra (Kepala Dinas PMD Provinsi), mengapresiasi pengukuhan ini sebagai wujud nyata pelestarian warisan leluhur. Ia menyebut Batogak Pangulu sebagai momentum penting untuk memperkuat peran niniak mamak sebagai pemimpin moral dan sosial di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks.

Niniak Mamak, Penjaga Nilai di Tengah Arus Zaman

Di tengah gempuran budaya luar dan perubahan sosial, peran niniak mamak tidak hanya sebagai simbol adat, tetapi juga sebagai penjaga nilai, juru damai, dan pengarah generasi muda. Tradisi Batogak Pangulu bukanlah nostalgia masa lalu, melainkan investasi budaya untuk masa depan nagari.

Dengan dikukuhkannya para pemimpin suku ini, harapannya masyarakat tidak hanya mendapat pemimpin yang mengerti adat, tetapi juga mampu merespons perubahan dengan kearifan lokal yang kuat. Maka, pepatah Minangkabau "kembali siriah ka gagang, pinang ka tampuaknyo" terasa benar-benar hidup dalam momentum ini.

Penutup

Pengukuhan 37 Pangulu di Nagari Barulak bukan hanya catatan sejarah, tapi juga cermin bahwa adat Minangkabau belum pudar. Di balik prosesi dan simbol-simbol adat, ada tekad kolektif untuk menjaga jati diri, memperkuat solidaritas kaum, dan meneruskan warisan leluhur dengan penuh tanggung jawab.

Semoga dari tanah Barulak yang sederhana ini, semangat pelestarian adat bisa menjalar ke seluruh pelosok Minangkabau — menjaga yang lama, merespons yang baru, tanpa kehilangan arah. (Yus MM/BS*)

Posting Komentar

0 Komentar