Airlangga Dukung Program Work From Mall, Genjot Gig Economy

JAKARTA, kiprahkita.com Gagasan Work From Mall (WFM) yang didorong Menko Perekonomian Airlangga Hartarto terdengar segar di tengah dunia kerja yang kian cair. Mall tak lagi sekadar ruang belanja, tetapi diproyeksikan menjadi simpul baru aktivitas kerja, ekonomi digital, dan gig economy. Namun, di balik narasi adaptif dan modern itu, terselip pertanyaan mendasar: apakah WFM benar-benar strategi penguatan ekonomi produktif, atau sekadar cara baru mendorong konsumsi?


Pemerintah membingkai WFM sebagai turunan dari Work From Anywhere—fleksibilitas kerja yang konon sejalan dengan kebutuhan pekerja gig: cukup laptop, WiFi, colokan, dan kopi. Semua tersedia di mall. Tetapi di sinilah problem konseptual muncul. Ruang kerja ideal seharusnya menopang produktivitas, kolaborasi, dan kesejahteraan pekerja. Mall, dengan logika utamanya sebagai mesin konsumsi, sejak awal dirancang untuk memancing belanja, bukan menciptakan nilai kerja jangka panjang.

Dorongan ini sulit dilepaskan dari fakta bahwa pusat perbelanjaan masih menjadi tulang punggung konsumsi domestik. Ketika daya beli stagnan dan perilaku belanja mulai bergeser ke platform digital, WFM tampak seperti strategi menyuntikkan “keramaian fungsional” ke mall—ramai orang bekerja, berharap ramai transaksi. Di titik ini, WFM berpotensi menjadi solusi bagi ritel, bukan bagi pekerja.

Lebih jauh, narasi penguatan gig economy perlu diuji secara jujur. Gig economy di Indonesia masih didominasi oleh pekerja dengan perlindungan minim, pendapatan fluktuatif, dan posisi tawar lemah. Menempatkan mereka di mall dengan WiFi dan kopi tidak otomatis menjawab persoalan struktural: jaminan sosial, kepastian penghasilan, dan keberlanjutan karier. Tanpa kebijakan pendukung yang melindungi pekerja gig, WFM berisiko menjadi kosmetik kebijakan—terlihat progresif, tetapi miskin substansi.

Program ini juga membuka celah ketimpangan baru. Mall berada di pusat-pusat urban tertentu, sementara pekerja gig tersebar luas hingga ke pinggiran dan daerah. Jika WFM hanya berkembang di 15 provinsi dengan infrastruktur ritel kuat, maka fleksibilitas kerja justru kembali menjadi privilese, bukan akses yang merata.

Kekhawatiran tentang fenomena “rohana” dan “rojali”—rombongan hanya nanya atau jalan-jalan tanpa belanja—sebenarnya menjadi inti persoalan. WFM diharapkan meningkatkan konsumsi, bukan semata produktivitas. Diskon besar, cashback, dan target transaksi triliunan rupiah memperjelas orientasi kebijakan: ekonomi digerakkan lewat belanja, bukan inovasi.

Padahal, jika pemerintah serius membangun ekonomi digital, fokus seharusnya diarahkan pada penciptaan ecosystem enabler: coworking publik berbasis komunitas, ruang kerja UMKM digital, inkubator kreatif, dan akses teknologi murah—bukan sekadar memindahkan laptop ke food court mall.

Work From Mall bisa menjadi eksperimen menarik, tetapi ia tak boleh dipromosikan sebagai solusi ekonomi struktural. Tanpa desain kebijakan yang berpihak pada produktivitas dan perlindungan pekerja, WFM hanya akan menjadi etalase baru dari ekonomi lama: ramai, bercahaya, penuh diskon—namun rapuh di fondasi.

Pada akhirnya, pertanyaannya sederhana: negara ingin menciptakan pekerja yang lebih produktif, atau konsumen yang lebih sering mampir? Jawabannya akan menentukan apakah Work From Mall dikenang sebagai terobosan, atau sekadar tren sesaat yang berakhir saat kopi dingin dan WiFi melambat.

Airlangga berpendapat langkah ini dilakukan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah berbagai dinamika global melalui peningkatan konsumsi domestik, penguatan sektor pariwisata, hingga pengembangan ekonomi digital.

Melalui konsep Work From Mall, Pemerintah mendorong pemanfaatan pusat perbelanjaan sebagai ruang kerja alternatif yang mendukung perkembangan ekonomi digital dan gig economy.

Disisi lain, Ketua Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO), Budihardjo Iduansjah juga menggagas program Kegiatan Belanja di Indonesia Saja (BINA) untuk meningkatkan perputaran belanja.

Program ini menargetkan nilai transaksi sebesar Rp30 triliun hingga 4 Januari 2025. Secara keseluruhan, Pemerintah menargetkan perputaran belanja masyarakat hingga akhir tahun dapat mencapai lebih dari Rp110 triliun.

Selain mendorong konsumsi domestik, program belanja nasional juga memberikan ruang yang lebih besar bagi UMKM untuk berpartisipasi dalam ekosistem ritel modern. Kehadiran UMKM di pusat perbelanjaan dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

“Kalau kita lihat, tadi seluruh penjualan di setiap toko ada diskonnya sampai dengan 50 persen, bahkan ada yang tambah 25 persen lagi, plus cashback lagi 10 persen. Jadi, itulah yang didorong, agar terjadi pertumbuhan ekonomi, belanja masyarakat bisa meningkat. Hampir di semua mal itu ramai dan mudah-mudahan acara ini bisa berjalan dengan lancar dan akan mendorong kegiatan ekonomi,” ungkapnya. BS*


Posting Komentar

0 Komentar