AGAM, kiprahkita.com –Polemik pengadaan mobil dinas (mobnas) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam menjadi perbincangan hangat di media sosial sepanjang sepekan terakhir. Isu ini mencuat di tengah kondisi daerah yang masih berupaya pulih dari dampak bencana alam, sehingga memantik reaksi luas dari aparatur sipil negara (ASN), pegiat media sosial, hingga tokoh politik lokal.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menilai pengadaan mobil dinas kepala daerah tidak tepat dilakukan saat daerah tersebut dilanda bencana alam yang mengakibatkan 166 warga meninggal dunia.
“Tidak pas pengadaan mobil mewah saat kondisi Agam dilanda bencana dan masyarakat sedang berduka,” kata Penasihat Fraksi Partai Demokrat DPRD Agam, Marga Indra Putra, di Lubuk Basung, Rabu.
Ia menyampaikan bahwa pengadaan mobil dinas tersebut tidak bersifat mendesak, karena mobil dinas peninggalan kepala daerah sebelumnya masih dapat dimanfaatkan dan kondisinya masih baik.
Selain itu, pemerintah pusat juga telah mengimbau agar pemerintah daerah melakukan efisiensi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Menurutnya, dana pengadaan mobil dinas tersebut seharusnya dapat dialihkan untuk kebutuhan lain yang lebih mendesak, seperti penyelesaian pembangunan jembatan yang belum rampung di Labuhan dan Sungai Nibuang, Kecamatan Tanjung Mutiara.
“Kondisi jembatan belum selesai, sehingga warga terpaksa memasang batang pohon kelapa agar bisa melintas,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa anggota DPRD Agam mempertanyakan urgensi pengadaan mobil dinas tersebut, bukan terkait anggaran yang telah dialokasikan dalam APBD.
Dengan kondisi Agam yang masih berduka, ia menilai akan lebih bijak jika pengadaan mobil dinas ditunda, sebagaimana yang pernah dilakukan kepala daerah sebelumnya saat pandemi COVID-19.
“Saat itu, pengadaan mobil dinas ditunda karena kondisi pandemi,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Muhammad Lutfi AR, menjelaskan bahwa pengadaan mobil dinas tersebut telah dianggarkan dalam APBD 2025 dan proses pengadaannya dilakukan sebelum bencana melanda daerah tersebut.
| Penasihat Fraksi Partai Demokrat DPRD Agam, Marga Indra Putra |
Polemik bermula dari pernyataan kritis anggota DPRD Agam, Epi Suardi, dalam sebuah rapat paripurna DPRD. Pernyataan tersebut kemudian menyebar ke ruang publik dan memicu klarifikasi dari belasan ASN yang merasa perlu meluruskan isu yang berkembang.
Situasi memanas setelah Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Muhammad Luthfi, menyampaikan klarifikasi melalui sebuah video yang beredar luas di media sosial. Dalam klarifikasinya, Sekda Luthfi menyatakan bahwa kritik Epi Suardi tidak tepat. Menurutnya, pengadaan mobil dinas Bupati dan Wakil Bupati Agam telah direncanakan dan dilaksanakan sebelum bencana terjadi, sehingga tidak relevan untuk dipersoalkan saat ini.
Video klarifikasi tersebut kemudian viral, terutama melalui akun-akun media sosial yang didominasi oleh ASN. Namun, klarifikasi ini justru memunculkan polemik baru.
Merespons hal tersebut, Epi Suardi kembali menyampaikan klarifikasi melalui video yang juga diunggah ke ruang publik. Ia menegaskan bahwa kritik yang ia sampaikan bukanlah terkait pengadaan mobil dinas Bupati dan Wakil Bupati, melainkan pengadaan mobil dinas untuk istri Bupati dan Wakil Bupati, yang menurutnya tidak tercantum dalam perencanaan anggaran sebelumnya.
Sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Agam, Epi Suardi menyatakan dirinya memahami secara detail mekanisme perencanaan dan penganggaran di pemerintahan daerah. Ia menilai isu yang berkembang telah bergeser dan tidak sesuai dengan substansi kritik awal yang ia sampaikan.
Polemik ini kemudian memunculkan penilaian bahwa respons pemerintah daerah kurang terkoordinasi dengan baik. Klarifikasi yang disampaikan justru dinilai tidak menjawab isu utama yang berkembang di publik, sehingga memperkeruh suasana dan memicu persepsi negatif terhadap Pemerintah Kabupaten Agam.
Sejumlah pengamat menilai, situasi ini menunjukkan lemahnya fungsi kehumasan pemerintah daerah dalam memetakan, mengelola, dan merespons isu publik secara tepat. Padahal, fungsi kehumasan memiliki peran strategis dalam menjaga komunikasi politik pemerintah dengan masyarakat serta membangun kepercayaan publik.
Isu pengadaan mobil dinas ini juga dinilai berkelindan dengan persoalan lain yang tengah dirasakan masyarakat, seperti kerusakan infrastruktur jalan dan ketidakpuasan publik terhadap penanganan bencana. Kondisi tersebut membuat respons pemerintah menjadi sorotan yang lebih tajam.
Hingga saat ini, polemik pengadaan mobil dinas tersebut masih menjadi perbincangan luas di media sosial dan menunggu langkah lanjutan dari Pemerintah Kabupaten Agam untuk meredam kegaduhan publik.
Kisruh Mobnas Agam dan Rapuhnya Komunikasi Publik
Kisruh pengadaan mobil dinas di Kabupaten Agam bukanlah sekadar soal kendaraan. Ia adalah potret tentang bagaimana sebuah isu administratif bisa menjelma menjadi badai politik dan krisis kepercayaan publik ketika komunikasi pemerintah tidak dikelola dengan baik.
Saya mengenal Sekretaris Daerah Agam, Muhammad Luthfi, sebagai sosok birokrat yang cenderung tenang dan administratif. Selama menjabat sebagai Sekretaris KPU, ia nyaris tak pernah tampil reaktif di ruang publik. Karena itu, kemunculannya dalam klarifikasi video yang kontroversial ini patut diduga bukan inisiatif personal, melainkan bagian dari pelaksanaan perintah atasan—Bupati dan/atau Wakil Bupati.
Celakanya, materi klarifikasi yang disampaikan justru meleset dari substansi isu yang berkembang. Klarifikasi difokuskan pada pengadaan mobil dinas Bupati dan Wakil Bupati, sementara kritik yang disampaikan Epi Suardi sejatinya menyoal pengadaan mobil dinas istri-istri Bupati dan Wakil Bupati, yang diduga tidak tercantum dalam perencanaan awal.
Kesalahan ini bukan sekadar kekeliruan teknis. Ia memperlihatkan betapa fungsi kehumasan di Pemkab Agam tidak berjalan sebagaimana mestinya. Padahal, humas adalah garda terdepan dalam memetakan isu, melokalisir persoalan, menginventarisir data dan fakta, lalu merumuskan rekomendasi komunikasi yang presisi bagi pimpinan daerah.
Isu ini sejatinya tidak berat. Namun ia menjadi terasa berat karena berkelindan dengan luka-luka publik lainnya: jalan rusak di berbagai penjuru Agam, serta ketidakpuasan masyarakat terhadap penanganan bencana. Dalam situasi seperti ini, satu kesalahan komunikasi kecil saja dapat berubah menjadi letupan besar.
Karena itu, ada beberapa langkah yang patut dipertimbangkan oleh Pemerintah Kabupaten Agam. Pertama, meninjau kembali rencana pengadaan mobil dinas istri Bupati dan Wakil Bupati. Tinjauan ini perlu menjawab pertanyaan mendasar: apakah mekanismenya sesuai aturan? Apakah benar ada kebutuhan objektif yang mendesak? Jika mekanismenya tepat, jelaskan secara terbuka kepada publik. Jika tidak, pembatalan atau pengalihan peruntukan adalah pilihan yang jauh lebih bijak.
Kedua, melakukan evaluasi serius terhadap kinerja humas. Kehumasan bukan sekadar menyebar rilis, melainkan menjaga dan mempertahankan kepercayaan publik. Ketika kepercayaan itu terguncang, humas wajib berdiri di depan pimpinan untuk menyampaikan realitas di lapangan, bukan sekadar menyenangkan atasan.
Ketiga, menghidupkan kembali partisipasi publik sebagaimana diamanatkan dalam PP Nomor 45 Tahun 2017. Respons netizen di media sosial adalah salah satu bentuk partisipasi itu. Jika respons publik liar dan penuh hujatan, itu bukan semata kesalahan publik, melainkan sinyal adanya persoalan serius dalam tata kelola komunikasi pemerintahan.
Lebih dari itu, partisipasi publik juga perlu difasilitasi secara langsung. Bupati seyogianya menyediakan ruang dan waktu bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara tatap muka—sebuah tradisi demokratis yang belakangan terasa makin sepi.
Pada akhirnya, kisruh mobnas ini adalah pengingat bahwa pemerintahan tidak hanya soal kebijakan, tetapi juga soal kepekaan, transparansi, dan kejujuran dalam berkomunikasi. Tanpa itu, kebijakan yang paling administratif sekalipun bisa berubah menjadi sumber kegaduhan publik. BS*
0 Komentar