JAKARTA, kiprahkita.com –Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan kembali mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan institusi pajak, terutama dengan memanfaatkan nama Coretax dan M‑Pajak.
Menurut DJP, para penipu kini semakin licik dan sering menggunakan isu terkini seputar perpajakan untuk menjebak warga agar lengah. Mereka menghubungi korban melalui WhatsApp, telepon, atau pesan lainnya dengan dalih urusan pajak.
Beberapa trik yang sering dilaporkan antara lain: Suara Milenial
Mengirim file berformat .apk lewat WhatsApp yang mengaku sebagai aplikasi Coretax atau M‑Pajak.
Mengirim tautan (link) palsu unduhan M‑Pajak.
Meminta korban membayar tagihan pajak melalui transfer pribadi.
Menjanjikan pencairan uang pengembalian pajak (refund) yang sebetulnya palsu.
Tautan palsu pembelian meterai elektronik.
Telepon langsung oleh pelaku yang mengaku pegawai DJP dan meminta transfer uang. Jika sudah diminta melakukan pembayaran atau mengunduh aplikasi dari luar sumber resmi, itu merupakan tanda jelas penipuan. Suara Milenial
Jangan Panik, Cek Terlebih Dahulu
DJP menegaskan bahwa petugas pajak tidak akan pernah meminta data sensitif atau pembayaran via chat pribadi. Bila menerima pesan mencurigakan, masyarakat disarankan untuk memverifikasi dulu melalui kanal resmi seperti Kring Pajak – 1500‑200, Email resmi DJP – [email protected], Akun X resmi: @kring_pajak, Situs resmi DJP: pajak.go.id, Kantor pajak setempat.
Selain itu, warga juga bisa melapor ke kanal aduan resmi Kementerian Komunikasi dan Digital jika menemukan nomor telepon atau tautan mencurigakan.
Menimbang Penipuan Berkedok Coretax M‑Pajak
Dalam era digitalisasi layanan publik, pengintegrasian sistem seperti Coretax dan aplikasi M‑Pajak seharusnya menjadi tonggak kemajuan dalam administrasi perpajakan. Langkah ini bukan sekadar modernisasi birokrasi, tetapi upaya nyata memperluas akses layanan dan mengefisienkan kewajiban perpajakan bagi masyarakat luas. Namun, kemajuan teknologi juga menghadirkan ironi: ancaman penipuan yang tumbuh seiring peluang yang dibuka oleh teknologi itu sendiri. Pajak
Kasus penipuan yang belakangan marak diberitakan menunjukkan bahwa modus operandi pelaku kriminal digital semakin canggih dalam mengeksploitasi ketidaktahuan dan kecemasan publik. Dalam banyak laporan resmi, termasuk himbauan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), pelaku memanfaatkan istilah yang tampak resmi — seperti Coretax dan M‑Pajak — untuk menyamar sebagai institusi atau petugas pajak, kemudian memancing korban melalui pesan WhatsApp atau telepon untuk membuka tautan palsu atau bahkan mengunduh aplikasi berbahaya (.apk) yang mengandung malware.
Ironisnya, bukan hanya tautan atau pesan yang dibuat menyerupai resmi yang jadi ancaman. Penipuan yang menjanjikan pengembalian dana pajak, pembaruan data, atau pembelian meterai elektronik dengan harga diskon sering kali dimanfaatkan untuk menekan korban agar cepat bereaksi dan menyerahkan data atau uangnya kepada penipu. Semua ini dilakukan di luar kanal resmi, tetapi dipoles dengan bahasa yang sedemikian rupa sehingga tampak meyakinkan.
Apa yang terjadi di sini sesungguhnya menunjukkan dua hal sekaligus:
Kelemahan Literasi Digital Masyarakat
Banyak warga masih belum cukup teredukasi untuk membedakan antara layanan resmi dan jebakan digital. Ketidaktahuan akan kanal resmi — misalnya bahwa Coretax hanya dapat diakses melalui situs resmi dan tidak tersedia sebagai aplikasi yang bisa diunduh — membuka celah besar bagi penipu digital untuk masuk. Pajak
Celakanya Ketergantungan pada Nama Besar Institusi
Nama besar ‘DJP’ atau istilah teknologi baru seperti Coretax menjadi semacam “magnet” yang dipakai penipu. Ini bukan semata karena teknologi itu sendiri, tetapi karena masyarakat secara psikologis cenderung menuruti instruksi yang kelihatan formal dan mendesak — terutama saat berkaitan dengan pajak, yang sering kali menyangkut ancaman denda atau kerugian administratif. Pajak
Padahal, DJP sendiri secara tegas menegaskan bahwa institusi tersebut tidak pernah meminta data sensitif, pembayaran, atau instalasi aplikasi melalui kanal pribadi seperti WhatsApp atau telepon biasa. Semua komunikasi resmi selalu melalui kanal yang terverifikasi, domain resmi, dan saluran komunikasi yang diakui pemerintah. Pajak
Analisis ini memunculkan pertanyaan besar yang sering diabaikan: apakah keamanan teknologi sejalan dengan kesiapan masyarakatnya? Selama pengguna masih mudah terjebak oleh ajakan yang tampak “resmi”, setiap inovasi digital berpotensi menjadi senjata makan tuan. Solusi bukan hanya terletak pada pembaruan teknologi semata, tetapi juga pada peningkatan literasi digital, edukasi publik yang konsisten, dan pemberdayaan sumber daya masyarakat untuk mengenal pola penipuan modern.
Dengan kata lain, teknologi yang dirancang menjawab tantangan zaman bisa menjadi bumerang jika masyarakat yang menggunakannya belum cukup siap menghadapi risiko digital. Revolusi digital harus diimbangi dengan revolusi kesadaran — agar setiap kemajuan teknologi tak lagi diikuti oleh gelombang kejahatan baru yang hanya menunggu celah untuk masuk. Pajak*
0 Komentar