LLDikti Wilayah III Buka Pengusulan Surat Izin untuk Beasiswa Program Doktor Dosen Indonesia 2026

JAKARTA, kiprahkita.com  Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III mengumumkan pembukaan pengusulan Surat Izin Pimpinan sebagai salah satu persyaratan bagi dosen perguruan tinggi swasta (PTS) yang akan mendaftar Beasiswa Program Doktor untuk Dosen Indonesia (BPDDI) Tahun 2026.


Pengumuman tersebut ditujukan kepada seluruh pimpinan perguruan tinggi swasta di lingkungan LLDikti Wilayah III Jakarta sebagai tindak lanjut pembukaan pendaftaran beasiswa oleh Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).


Foto: Repro Institut Darmajaya



Dalam pengajuan surat izin tersebut, perguruan tinggi diwajibkan melampirkan sejumlah dokumen, yakni surat permohonan dari pimpinan perguruan tinggi, cetak nomor registrasi dari laman PDDIKTI atau SISTER, Letter of Acceptance (LoA) dari perguruan tinggi tujuan yang mencantumkan program studi yang akan ditempuh, serta surat izin melanjutkan studi dari perguruan tinggi asal.


LLDikti Wilayah III juga menyediakan format Surat Izin Pimpinan yang harus diisi oleh perguruan tinggi. Dokumen tersebut disampaikan melalui formulir daring yang telah disediakan, sedangkan surat pengantar diajukan melalui sistem layanan administrasi LLDikti.


Batas akhir pengajuan dokumen Surat Izin Pimpinan ke LLDikti Wilayah III ditetapkan pada 6 Juli 2026.


Selain itu, calon peserta maupun perguruan tinggi dapat mempelajari mekanisme pendaftaran secara lengkap melalui Buku Panduan Beasiswa Program Doktor untuk Dosen Indonesia (BPDDI) Tahun 2026 yang telah disediakan oleh penyelenggara.


LLDikti Wilayah III mengimbau seluruh perguruan tinggi agar mengajukan dokumen persyaratan sesuai ketentuan dan tenggat waktu yang telah ditetapkan guna mendukung kelancaran proses seleksi beasiswa.


Informasi lebih lanjut mengenai pengajuan surat izin maupun pelaksanaan program beasiswa dapat diperoleh melalui Tim Sumber Daya LLDikti Wilayah III atau layanan WhatsApp Hotline yang disediakan lembaga tersebut.*

Posting Komentar

0 Komentar