Pendahuluan
PADANG PANJANG, kiprahkita.com –Islam sebagai objek Studi Pendidikan Islam berarti Islam dipelajari secara sistematis untuk memahami ajaran, pemikiran, sejarah, dan praktik kehidupan umat Islam. Dalam Studi Pendidikan Islam, terdapat dua sudut pandang penting, yaitu Islam normatif dan Islam historis. Keduanya membantu mahasiswa memahami Islam dari sisi ajaran dan kenyataan kehidupan umatnya.
Pembahasan
1. Islam Normatif
Islam normatif adalah Islam yang dikaji berdasarkan ajaran dan nilai-nilai yang bersumber dari sumber utama Al-Qur’an dan hadits. Pendekatan ini menekankan ketentuan tentang hal yang benar dan salah, serta hal yang diperintahkan dan dilarang dalam agama.
Contoh: kewajiban salat lima waktu, perintah berbuat jujur, dan larangan berbuat zalim. Kajian normatif membahas dasar ajaran serta ketentuan agama mengenai hal-hal tersebut.
2. Islam Historis
Islam historis adalah Islam yang dikaji melalui sejarah, perkembangan pemikiran, dan praktik umat Islam dalam konteks ruang dan waktu. Pendekatan ini memperhatikan latar belakang sosial, budaya, dan keadaan masyarakat yang memengaruhi perkembangan kehidupan umat Islam.
Contoh: mempelajari perkembangan pendidikan Islam sejak masa Rasulullah saw. hingga berdirinya madrasah dan perguruan tinggi Islam di Indonesia.
3. Hubungan Islam Normatif dan Islam Historis
Islam normatif dan Islam historis saling melengkapi. Islam normatif membantu memahami ajaran yang menjadi pedoman, sedangkan Islam historis membantu menjelaskan bagaimana ajaran tersebut dipahami dan diterapkan oleh umat Islam dalam berbagai keadaan.
Oleh karena itu, Studi Islam perlu memperhatikan keduanya agar pemahaman terhadap Islam lebih menyeluruh, kritis, dan sesuai dengan konteks kajian.
Penutup
Islam sebagai objek studi dapat dikaji melalui pendekatan normatif dan historis. Islam normatif berfokus pada ajaran Al-Qur’an dan hadis, sedangkan Islam historis berfokus pada perkembangan serta praktik kehidupan umat Islam. Kedua pendekatan tersebut saling melengkapi untuk menghasilkan pemahaman Islam yang lebih komprehensif.
Daftar Pustaka
Saputra, R., Rusli, R., Mardiah, A., & Hidayat, A. W. (2021). Islam normatif dan Islam historis. Jurnal Ilmu Agama: Mengkaji Doktrin, Pemikiran, dan Fenomena Agama, 22(2), 166–179. https://doi.org/10.19109/jia.v22i2.10962
Adib, M. A. (2022). Upaya mendialogiskan pendekatan normatif dan historis dalam Studi Islam: Konsep integrasi-interkoneksi Amin Abdullah. Al-Tarbawi Al-Haditsah: Jurnal Pendidikan Islam, 7(2). https://doi.org/10.24235/tarbawi.v7i2.11665

0 Komentar