![]() |
Guspardi Gaus.(dpr.go.id) |
BACA JUGA
JAKARTA, kiprahkita.com - Usulan pemerintah untuk menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pusat, PNS daerah, TNI, Polri, dan pensiunan merupakan kejutan, kendati dalam hitung-hitungan nilainya, itu sebuah kewajaran penyesuaian dengan inflasi.
"Ini kejutan, tapi sebenanya wajar saja karena menyesuaikan dengan inflasi. Kita lihat sekarang ini, harga-harga kan sudah cukup naik, inflasi juga terjadi yang demikian. Artinya, kita tidak menuntut untuk melakukan kenaikan gaji untuk ASN, tetapi adalah menyesuaikan dari apa yang saya sebutkan tadi," ujar Komisi II DPR RI Guspardi Gaus.
Guspardi yang berasal dari Sumatera Barat II tersebut, mengatakan hal dalam rilisan dpr.go.id, menanggapi usulan yang disampaikan Presiden RI Joko Widodo, Rabu (16/8), saat menyampaikan pidato pada Penyampaian Keterangan Pemerintah Atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2024 Beserta Nota Keuangannya di Depan Rapat Paripurna DPR RI.
Menurut presiden, untuk menjaga agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif, maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat. Pelaksanaan reformasi birokrasi harus dijalankan secara konsisten dan berhasil guna. Perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas.
"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12 persen, yang diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional," ujar Presiden, dikutip dari laman setkab.go.id, diakses pada Rabu (16/8) malam.
Ihwal inflasi, Presiden mengatakan akan tetap dijaga pada kisaran 2,8 persen. Peran APBN, imbuhnya, akan tetap dioptimalkan untuk memitigasi tekanan inflasi, baik akibat perubahan iklim maupun gejolak eksternal.
"Koordinasi yang kuat antara anggota forum Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah akan terus dijaga," sebutnya.(*/mus)
0 Komentar