DPRD Setujui APBD Perubahan 2023


BACA JUGA


PAGARUYUNG, kiprahkita.com - Melalui Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Jumat (22/9), di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Tanah Datar; Jl. Sutan Alam Bagagarsyah Pagaruyuang, APBD Perubahan 2023 yang diajukan Bupati Eka Putra beberapa waktu lalu disetujui.


Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Tanah Datar H. Rony Mulyadi Dt. Bungsu didampingi Wakil Ketua Saidani dan Anton Yondra, serta dihadiri 24 orang anggota. Bupati Eka Putra, Forkopimda, asisten, staf ahli bupati, dan kepala OPD di lingkup Pemda Tanah Datar, turut menghairi rapat itu.



Bupati saat menyampaikan pendapat akhir pada rapat paripurna itu, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, khusus Badan Anggaran(Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemda Tanah Datar.


“Setelah melalui rangkaian proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, masing-masing fraksi juga telah menyampaikan pendapat akhirnya, maka hari ini kita tanda tangani bersama berita acara persetujuannya," ujar bupati.


Selanjutnya, kata dia, ranperda tersebut akan disampaikan kepada gubernur untuk dievaluasi, setelah terlebih dahulu dilakukan penyesuaian, berdasarkan hasil pembahasan Banggar DPRD dengan TAPD.


Ranperda APBD Perubahan 2023 yang telah disetujui bersama itu, ujarnya, merupakan hasil proses pembahasan yang mengacu kepada ketentuan dan peraturan yang berlaku, dengan mempedomani KU-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, yang telah disepakati 25 Agustus 2023 lalu.


“Pada APBD Perubahan 2023 ini, kita masih memprioritaskan anggaran untuk program pemulihan ekonomi daerah, terkait dengan percepatan penyediaan sarana prasarana layanan publik dan ekonomi, perlindungan sosial, kesehatan, pendidikan dan program percepatan dan pencegahan stunting,” jelas bupati, sebagaimana dirilis Bagian Prokopim Setdakab Tanah Datar.


Sebelumnya, Rony menyatakan, sebelum menjadi hasil kesepakatan Ranperda Perubahan APBD tahun 2023 dijadikan Peraturan Daerah (Perda), terlebih dahulu dilanjutkan penyampaian laporan hasil pembicaraan pertama, yang dibacakan juru bicara Badan Anggaran Anton Yondra.


Anton mengatakan, perumusan terhadap hasil pembahasan Ranperda Kabupaten Tanah Datar tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, dilaksanakan pada 20 September 2023 lalu.


“Dalam pembahasan kemarin, dapat disimpulkan dan diambil beberapa kesepakatan bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD Kabupaten Tanah Datar,” ujarnya.


Adapun hasil rumusan tersebut disetujui, tambah Anton, Pendapatan Daerah sebesar Rp1.258.660.798.310 dan Belanja Daerah Rp1.345.371.099.178 atau dengan suplus/defisit sebesar Rp86.710.300.868.


Kemudian Penerimaan Pembiayaan Rp87.710.300.868, dan Pengeluaran Pembiayaan atau penyertaan modal daerah satu miliar rupiah dengan pembiayaan netto sebesar Rp86.710.300.868.


Selanjutnya, imbuh Anton, selepas rapat antara Badan Anggaran DPRD bersama TAPD, delapan fraksi DPRD menerima Ranperda untuk dijadikan Perda tentang Perubahan APBD Tahun 2023 melalui juru bicara masing-masing fraksi.


Juru Bicara Fraksi PAN Alimuhar, Fraksi PPP Arianto, Fraksi PKS Abu Bakar, Fraksi Nasdem Nova Hendria, Fraksi Gerindra Sulva Hutri, Fraksi Perjuangan Golkar Herman Sugiarto, Fraksi Hanura Benny Apero dan Fraksi Demokrat Syafril.(mus)

Posting Komentar

0 Komentar