BNPB Serahkan Bantuan Tahap II Erupsi Marapi

TANAH DATAR, kiprahkita.com - Bantuan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Senin (15/1), menyerahkan bantuan tahap II, dalam rangka penanggulangan bencana akibat erupsi Gunung Marapi.


Sejak mengalami erupsi besar pada 3 Desember 2023 lalu, mengakibatkan 24 orang pendaki meninggal dunia, hingga kini nyaris setiap mengeluarkan abu vulkanik. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), sudah meningkatkan statusnya dari Level II (Waspada) ke Level III, awal pekan kemarin.


Bantuan dari BNPB diperoleh Kabupaten Tanah Datar, setelah Bupati Eka Putra mendatangi kantor institusi negara bidang kebencanaan itu di Jakarta. Waktu itu, bantuan tahap pertama pun langsung diterima berupa sabun cair sebanyak 500 koli dan 200 ribu lembar masker.


Bantuan tahap II diserahkan secara simbolis oleh Tenaga Ahli Kepala BNPB Kombes Pol Dadiyo kepada Bupati Eka di Indojolito Batusangkar, meliputi Dana Siap Pakai (DSP) sebesar Rp250 juta, tenda pengungsi 3 set, makanan siap saji sebanyak 300 paket, paket sembako 300 paket, selimut 300 lembar, matras 300 lembar, hygine kit 300 paket dan mesin genset 3 unit.


"Saya menyampaikan terima kasih atas bantuan tahap kedua ini. Ini merupakan hasil perjuangan kita semua saat kunjungan ke BNPB beberapa hari lalu," ujarnya.


Eka mengatakan, bantuan yang diberikan sangat penting artinya, karena bisa membantu masyarakat yang terdampak erupsi Gunung Marapi, terutama bagi mereka yang mengungsi, agar bisa dimanfaatkan masyarakat yang terdampak erupsi Gunung Marapi.


Pada kesempatan itu, bupati juga melaporkan kondisi lahan pertanian masyarakat yang terdampak erupsi Gunung Marapi, sehingga gagal panen. Jumlahnya ada ratusan hektar lahan. Langkah yang dilakukan, ujarnya, mengupayakan bantuan menggunakan mekanisme Bantuan Langsung Tunai (BLT).


Dadiyo didampingi Kasubdit Pemulihan Sarana Yustam Syahril mengatakan, bantuan yan diserahkan secara simbolis itu, diharapkan Selasa (16/1) ini, sudah sampai di Tanah Datar, dan dapat diserahkan kepada masyarakat yang mengungsi, untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya dan meringankan beban saudara kita di pengungsian.(prokopim tnd; ed. mus)

Posting Komentar

0 Komentar