Polisi Baku Tembak dengan Tiga Perampok


PADANG, kiprahkita.com - Tiga 'perampok legendaris' dua tahun belakangan, ditangkap polisi. Sejak 2021, mereka beraksi di beberapa kabupaten kota. Mereka spesialis rampok toko emas.


Informasi yang dirilis TribrataNews dan disiarkan Humas Polres Padang Panjang, Selasa (30/1), menyebut, ketiga pelaku digulung tim Ditreskrimum Polda Sumbar, Sabtu (27/1), di Kecamatan Batu Belah, Kabupaten Kampar.


"Mereka bersenjata api. Saat ditangkap, terjadi saling tembak dengan petugas. Seorang di antaranya tewas tertembak. Dua lainnya ditangkap. Ada dua anggota polisi yang mengalami luka tembak dalam aksi itu," sebut berita itu.


Anggota polisi yang terluka di bagian gangan adalah Aiptu Edi Jumarno. anggota Resmob. Sedangkan satu personil Polres Padang Pariaman Aiptu Hendri Haryono, juga dihujani peluru di area body vest bagian dada oleh tersangka saat disergap.


Beruntung, personil tersebut memakai body vest (rompi anti peluru), sehingga empat peluru yang ditembakan perampok tidak melukai tubuh petugas. 


Kapolda Sumbar Irjen Pol Suhayono, pada Konferensi Pers mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi dari dua orang tersangka sindikat perampokan, yang sebelumnya telah ditangkap pada 25 Januari 2024 Pukul 11.35 WIB, yaitu IS (34) dan inisial MZ (39) di KM 2 dan KM 6, Kecamatan Tapung.


Menurutnya, setelah dilakukan pengembangan dari dua tersangka, gGabungan Tim Opsnal Ditreskrimum Polda Sumbar dan Resmob Polda Riau, mengantongi alamat tersangka, dan ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan terhadap satu orang tersangka lainnya, yang ikut terlibat perampokan di wilayah Kabupaten Agam (DPO), Kota Bukittinggi (DPO), Kabupaten Solok, dan Kota Pariaman.


"Dari 2021 sampai 2024, sudah lima kali melakukan aksinya, sudah beberapa kali melakukan aksi curas yang rata-rata sasarannya adalah toko emas, atau pedagang emas," kata Suharyono. 


Polisi saat ini sedang menelusuri asal senjata api jenis FN dan senjata rakitan yang ditemukan pada tersangka itu. "Masih kami telusuri dari mana asalnya senjata tersebut," ujarnya. 


Menurut Kapolda, tersangka RC yang meninggal dalam aksi tembak-menembak, dikabarkan akan dibawa ke Aceh untuk dimakamkan, diketahui jenazah RC dibawa ke Solok.


"Pelaku tidak dibawa ke Aceh sesuai pemberitaan sebelumnya, jenazah dibawa ke Solok karena dibawa ke kampung halaman istrinya," jelasnya. 


Dari tersangka, Polisi berhasil mendapatkan banyak barang bukti, di antaranya satu pucuk senjata api jenis pistol, satu FN, dua revolver, dau senjata api jenis megazine, puluhan amunisi berbagai ukuran, dan senjata tajam.(rel/mus)

Posting Komentar

0 Komentar