Contoh Laporan Kegiatan Verifikasi Karya Tulis Jurnalistik tentang Peningkatan Pelayanan dan Akses ke Museum

PENGANTAR

SUMBAR, kiprahkita.com Museum Terbuka Istano Basa Pagaruyuang yang terletak di Nagari Pagaruyung, Kecamatan Tanjung Emas, Kabupaten Tanah Datar, merupakan salah satu aset kebudayaan terbesar di Provinsi Sumatera Barat. Selain berstatus sebagai warisan kejayaan masa lampau Minangkabau, istano ini juga menyimpan berbagai koleksi permuseum, baik berupa benda maupun nonbenda.

Rumah Istano Basa Pagaruyuang
Bila selama ini, Istano Basa Pagaruyuang hanya dikenal sebagai destinasi wisata yang ramai dikunjungi wisatawan, baik lokal maupun nasional dan mancanegara, maka peran dan posisinya sebagai museum terbuka tidaklah menonjol, bahkan nyaris tak disebut-sebut sama sekali.

Padahal, bila dicermati dari kapasitasnya selaku museum terbuka, maka banyak hal yang bisa dipetik, digali, dieksplorasi, dan menjadi pembelajaran penting. Apalagi bila dikaitkan pula dengan posisi Kabupaten Tanah Datar selaku pusek jalo pumpunan ikan, tempat bermula dan menjadi berhimpunnya segala bentuk kebudayaan Minangkabau.

Untuk mengeksplorasi, mensosialisasikan, dan mempublikasikan posisi strategis Istano Basa Pagaruyuang selaku museum terbuka, tentu dibutuhkan berbagai upaya, salah satunya adalah dengan melibatkan secara proaktif para wartawan yang sehari-hari bertugas di Kabupaten Tanah Datar.

Berkat dukungan pemerintah pusat, melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2020 pada Direktorat Jendral Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, program eksplorasi dan publikasi Museum Terbuka Istano Basa Pagaruyung melalui karya jurnalistik yang disiarkan melalui media massa cetak dan media massa online pun dapat dilaksanakan dengan baik, memanfaatkan semua sumber daya dan jaringan kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanah Datar, melalui kegiatan yang diberi nama PENINGKATAN PELAYANAN DAN AKSES MASYARAKAT  TERHADAP MUSEUM TERBUKA ISTANO BASA PAGARUYUANG TAHUN 2021.

PERENCANAAN KEGIATAN

Sebelum kegiatan dilaksanakan, tentu diperlukan perumusan perencanaan kegiatan yang akan menjadi acuan, di antaranya menetapkan kerangka acuan kegiatan, koordinasi dengan pihak-pihak tekait, mulai dari jajaran Bidang Kebudayaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Datar, sampai kepada pengelola museum, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Parpora) Kabupaten Tanah Datar, dan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumatera Barat.

Kerangka Acuan Kegiatan memuat hal-hal penting yang menjadi pedoman pokok dalam pelaksanaan kegiatan, berisikan poin-poin utama yang meliputi nama kegiatan, sasaran kegiatan, tujuan kegiatan, peserta kegiatan, syarat dan ketentuan, serta reward yang diberikan kepada seluruh peserta yang turut berpartisipasi dalam kegiatan.

Kerangka Acuan Kegiatan yang sudah ditetapkan Bidang Kebudayaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Datar kala itu, disosialisasikan kepada calon peserta melalui pertemuan khusus. Pada saat sosialisasi yang dilaksanakan pada Hari Jumat, Tanggal 27 Agustus 2021 di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah, atas usulan peserta yang hadir, beberapa poin Kerangka Acuan Kegiatan awal dilakukan penambahan (addendum).

Berdasarkan Kerangka Acuan Kegiatan yang sudah ditetapkan, Kegiatan PENINGKATAN PELAYANAN DAN AKSES MASYARAKAT  TERHADAP MUSEUM TERBUKA ISTANO BASA PAGARUYUANG TAHUN 2021, diberi nama spesifik PUBLIKASI MUSEUM MELALUI MEDIA MASSA dengan sasaran Istano Basa Pagaruyuang sebagai salah satu museum warisan kebudayaan Minangkabau di Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat.

Sedangkan tujuannya untuk mengeksplorasi Istano Basa Pagaruyuang sebagai salah satu museum warisan kebudayaan Minangkabau di Kabupaten Tanah Datar dan mempublikasikan Istano Basa Pagaruyuang dari berbagai aspek, sebagai satu museum warisan kebudayaan Minangkabau melalui media massa cetak dan online.

Kegiatan ini dapat diikuti oleh wartawan media massa cetak dan media massa onlineyang bertugas di Kabupaten Tanah Datar. Setiap wartawan yang mengikuti program diharuskan melakukan peliputan dan eksplorasi Museum Terbuka Istano Basa Pagaruyuang, tentunya dari sudutg padang kemuseuman sebagai warisan kebudayaan Minangkabau. Setelah melakukan eksplorasi dan peliputan, setiap peserta diwajibkan menuliskan dan menerbitkannya dalam bentuk karya jurnalistik, baik feature maupun opini. Penerbitan dilakukan melalui media massa cetak dan media massa online.

Dalam Kerangka Acuan Kegiatan ditegaskan pula, panitia tidak membatasi jumlah karya jurnalistik yang diikutkan ke dalam program, selagi kuota sebanyak 320 karya jurnalistik belum terpenuhi. Setiap karya tulis yang akan diverifikasi, link beritanya (kalau media massa online) dan foto kliping berita (kalau media cetak), wajib di-share melalui Whatsapp Group yang disiapkan khusus oleh verifikator bersama panitia pelaksana.

Sedangkan karya yang diverifikasi, hanyalah karya jurnalistik yang didaftarkan khusus oleh penulisnya ke panitia penyelenggara dalam bentuk kliping untuk media massa cetak, dan print out karya jurnalistik untuk media massa online.***

PELAKSANAAN KEGIATAN

Setelah Kerangka Acuan Kegiatan sebagai bagian dari proses perencanaan selesai, maka tahap selanjutnya adalah pelaksanaan kegiatan.(KERANGKA ACUAN KEGIATAN REVISI DILAMPIRKAN BERSAMA LAPORAN INI)

Agar kegiatan bisa terlaksana dengan baik, tahap awal dilakukan sosialisasi terhadap calon peserta. Sosialisasi dilaksanakan pada Jumat, 27 Agustus 2021, di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Datar. Narasumbernya adalah Kepala Bidang Kebudayaan Abrar Mukhlis, SE., Ketua Panitia Pelaksana Ariswandi, S.Sn., dan Verifikator Musriadi Musanif, S.Th.I.

Kegiatan sosialisasi diikuti 32 orang wartawan yang bertugas di Kabupaten Tanah. Panitia Pelaksana telah mengundang seluruh wartawan yang bertugas di Kabupaten Tanah Datar yang berjumlah sekitar 75 orang, melalui surat undangan resmi yang disampaikan via whatsapp group yang beranggotakan kalangan wartawan.

Sebagaimanna tujuan sosialisasi, para calon peserta dapat memahami apa yang menjadi maksud dan tujuan kegiatan. Calon peserta itu juga memahami mekanisme pelaksanaan kegiatan.

Pada saat sosialisasi, para wartawan yang menjadi calon peserta mengusulkan beberapa hal. Usulan-usulan itu diakomodir ke dalam Kerangka Acuan Kegiatan dalam bentuk addendum atau ketentuan tambahan. Dengan demikian, Kerangka Acuan Kegiatan yang semula menjadi materi sosialisasi, dilakukan revisi berdasarkan usulan itu.

Untuk penerbitan karya jurnalistik yang akan diikutkan ke dalam program, ditetapkan dalam bentuk OPINI yang dikemas dalam format  artikel atau feature di media jurnalistik, baik cetak maupun online yang berbadan hukum. Agar kegiatan bisa terkoordinasi dengan baik, kegiatan eksplorasi, penulisan, dan penerbitan karya junalistik itu dilakukan dalam dua termen, yakni: Termen Pertama kala itu 27 Agustus s.d 16 September 2021 dan Termen Kedua 20 September s.d 10 November 2021.

Setelah kegiatan termen pertama dimulai, beberapa wartawan yang hadir sosialisasi kegiatan dan menyatakan kesediaannya mengikuti program mengundurkan diri. Sampai termen pertama berakhir, hanya 22 orang wartawan yang berhasil menerbitkan karya jurnalistiknya, kemudian mendaftarkannya kepada panitia pelaksana, seterusnya dilakukan verifikasi.

Dari 249 judul karya jurnalistik yang didaftarkan, setelah dilakukan verifikasi, sebanyak 15 karya jurnalistik dinyatakan tidak lolos verifikasi, karena tidak mencapai poin terendah yang ditentukan. Verifikasi karya tulis dilakukan dengan memberi penilaian terhadap kesesuaian tema, originalitas ide, dan tata penulisan.

Karya jurnalistik dinyatakan lolos bila total nilai yang dicapai di atas 150, sedangkan nilai 150 ke bawah dinyatakan tidak lolos verifikasi. (LEMBAR VERIFIKASI TERLAMPIR)

Untuk mencapai kuota yang ditentukan, panitia pelaksana mengundang sejumlah wartawan yang dipandang cakap dan memenuhi syarat untuk berpartisipasi dalam program, baik melalui pertimbangan objektif maupun subjektif. Verifikasi terhadap karya jurnalistik mereka dilakukan pada verifikasi tahap kedua yang diperkirakan selambat-lambatnya berlangsung 10-15 November 2021.***

EVALUASI

Mencermati proses penyelenggaraan kegiatan dan karya jurnalistik yang didaftarkan para wartawan untuk mengikuti program, maka setelah dilakukan verifikasi, dapat disampaikan beberapa poin evaluasi, sebagai berikut: 

1.       Tema yang diangkat para peserta dalam karya jurnalistik mereka, pada umumnya sudah mendekati tema yang ditetapkan dalam Kerangka Acuan Kegiatan, namun memerlukan masih pendalaman dan analisa kritis terhadap topik yang diangkat dalam karya jurnalistik berbentuk artikel dan feature.

2.      Terkait dengan originalitas ide, topik-topik yang ditulis tidak dapat dikatakan seratus persen ide penulis, tetapi idenya dipicu oleh karya-karya tulis yang sudah pernah ada sebelumnya, baik dalam bentuk artikel maupun makalah dan karya ilmiah yang tidak diterbitkan. Ada beberapa karya tulis yang tingkat originalitasnya terbilang tinggi, ditulis dalam format feature oleh peserta.

Ditemukan banyak kekeliruan pola penulisan karya jurnalistik, kerancuan antara opini dan feature, dan kesalahan dalam teknis penulisan, terutama dalam hal sistematika penulisan, miskin kosa kata, kalimatnya panjang-panjang, pelit dengan tanda baca, dan kesalahan-kesalahan dalam penulisan pengutipan. Kesalahan dalam menuliskan referensi atau daftar pustaka, juga ditemukan pada beberapa karya jurnalistik yang diikutkan ke dalam program ini.***

PENUTUP

Demikianlah Laporan Kegiatan Verifikasi ini dibuat, untuk dipergunakan sebagaimana mestinya, serta dapat digunakan sebagai bahan evaluasi dan referensi untuk pelaksanaan kegiatan serupa pada tahun-tahun berikutnya.

Bila kegiatan serupa akan dilaksanakan lagi pada tahun berikutnya, maka diusulkan rekutmen peserta diawali dengan proses seleksi dengan persyaratan dan standar keterampilan atau kompetensi peserta yang jelas, sehingga karya jurnalistik yang dihasilkan dapat lebih bermutu.

Calon peserta yang lolos juga perlu diberikan pembekalan, terutama dalam hal keterampilan penggalian informasi, eksplorasi objek liputan, dan investigasi lapangan. Setelah itu, peserta juga perlu bimbingan khusus penulisan karya jurnalistik dalam bentuk artikel dan feature, sehingga karya jurnalistik yang dihasilkan jadi lebih komunikatif dan enak dibaca.

Penulis mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberi dukungan dan fasilitasi, sehingga kegiatan verifikasi karya jurnalistik ini dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya. Secara khusus, terima kasih disampaikan kepada yang terhormat:

1.          Direktur Jendral Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

2.        Bapak Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Datar.

3.        Bapak Abrar Mukhlis, SE selaku kepala Bidang Kebudayaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Datar.

4.        Bapak Ariswandi, S.Sn, selaku kepala Seksi Cagar Budaya pada Bidang Kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanah Datar

5.        Seluruh staf pada Bidang Kebudayaan; Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Datar.

Pagaruyung,…………………………….2021

MUSRIADI MUSANIF, S.Th.I

Wartawan Utama

Semoga bermanfaat untuk pembuatan laporan ke depannya. (Diedit Yus MM/*)

Posting Komentar

0 Komentar