Oleh Kasman Katik Sulaiman
Warga Muhammadiyah dan tinggal di Sungai Penuh..
![]() |
Kasman Katik Sulaiman |
SUNGAI PENUH, kiprahkita.com –Di warung-warung kopi, di beranda rumah, di media sosial, bahkan di mimbar-mimbar kecil masyarakat, pertanyaan yang sama terus muncul:
Kalau tujuan negara adalah menyejahterakan rakyat dan mencerdaskan kehidupan bangsa, mengapa kemiskinan masih tinggi, korupsi terus terjadi, moral kian merosot, dan kejahatan seksual bahkan dilakukan oleh orang-orang yang dianggap terdidik dan religius?
Pertanyaan itu bukan sekadar keluhan. Itu adalah kegelisahan sosial.
Konstitusi Indonesia sebenarnya sangat mulia. Pembukaan UUD 1945 sudah meletakkan arah yang jelas: negara harus melindungi rakyat, memajukan kesejahteraan, mencerdaskan bangsa, dan menghadirkan keadilan. Tetapi perjalanan bangsa ternyata tidak selalu lurus mengikuti cita-cita konstitusi.
Masalah bangsa ini sesungguhnya bukan karena kekurangan aturan. Indonesia termasuk negara yang sangat kaya regulasi. Undang-undang banyak, lembaga banyak, slogan juga banyak. Tetapi persoalannya sering terletak pada manusia yang menjalankan aturan itu.
Ada hukum yang tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas.
Ada jabatan yang seharusnya amanah tetapi berubah menjadi alat memperkaya diri.
Ada tokoh agama yang mestinya menjadi pelita moral tetapi justru menyalahgunakan kepercayaan umat.
Ada orang-orang berpendidikan tinggi tetapi ilmunya tidak melahirkan akhlak.
Di titik inilah masyarakat mulai kehilangan kepercayaan.
Ucapan seorang pengunjung dalam sebuah diskusi warung kopi pagi ini mungkin terdengar keras:
"Banyak tokoh jahil yang menciptakan aturan yang bisa dilanggar sendiri oleh para penguasa."
Kalimat itu lahir dari kekecewaan rakyat terhadap praktik kekuasaan yang dianggap sering tidak memberi teladan. Ketika hukum dapat dipermainkan, ketika kekuasaan terasa lebih kuat daripada keadilan, maka rakyat kecil akan merasa bahwa negara berjalan jauh dari cita-cita awalnya.
Namun menyalahkan satu pihak saja juga tidak cukup.
Kerusakan sosial biasanya lahir dari banyak faktor:
lemahnya keteladanan elite,
pendidikan yang terlalu mengejar nilai tetapi kurang membangun karakter,
budaya materialisme,
penegakan hukum yang tidak konsisten,
serta masyarakat yang kadang mulai terbiasa melihat keburukan sebagai hal biasa.
Lalu harus mulai dari mana memperbaikinya?
Pertama, perbaikan harus dimulai dari keteladanan pemimpin.
Bangsa ini sangat membutuhkan pemimpin yang jujur, sederhana, dan berani menegakkan hukum tanpa pilih kasih. Sebab rakyat biasanya mengikuti contoh, bukan sekadar pidato.
Kedua, pendidikan moral dan agama harus kembali menyentuh akhlak, bukan hanya simbol.
Karena ternyata gelar tinggi tidak otomatis membuat seseorang bermoral. Bahkan seseorang yang pandai berbicara agama pun bisa jatuh ketika kehilangan integritas.
Ketiga, hukum harus benar-benar adil.
Selama masyarakat masih melihat adanya perlakuan berbeda antara rakyat kecil dan pemegang kuasa, maka kepercayaan publik akan terus terkikis.
Keempat, masyarakat juga harus berhenti memuja kekayaan dan popularitas semata.
Kadang seseorang dihormati hanya karena jabatan, uang, atau kemampuan bicara, padahal akhlaknya belum tentu baik. Dari sinilah lahir budaya “asal sukses” meski mengorbankan nilai-nilai kejujuran.
Bangsa ini sebenarnya belum kehilangan harapan.
Indonesia masih memiliki banyak orang baik: guru yang ikhlas, petani yang jujur, ulama yang tulus, aparat yang bersih, aktivis sosial yang bekerja diam-diam membantu rakyat, dan anak-anak muda yang masih peduli terhadap masa depan bangsa.
Tetapi harapan itu hanya akan tumbuh jika kejujuran tidak kalah oleh tipu daya, dan moral tidak kalah oleh kepentingan.
Karena sesungguhnya sebuah bangsa bukan hancur ketika miskin harta, melainkan ketika kehilangan rasa malu, kehilangan keadilan, dan kehilangan keteladanan.*

0 Komentar