SOLOK, kiprahkita.com - Plt Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy menegaskan, pengawasan terhadap tambang mineral, logam, batu bara, dan minyak berada di bawah kendali pemerintah pusat.
Hal ini disampaikannya, saat mengunjungi korban longsor yang terjadi di lokasi tambang emas ilegal di Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok.
Audy mengunjungi korban, Sabtu (28/9), yang dalam perawatan di RSUD Aro Suka Solok dan RSUD M. Nasir.
“Kami di provinsi tidak memiliki kewenangan untuk mengawasi tambang di luar galian C. Pengawasan ini harus dilakukan oleh koordinator inspektur tambang dari pusat. Kasus seperti ini tidak boleh dibiarkan karena memicu terjadinya bencana dan sangat merugikan masyarakat,” jelas Audy.
Tambang ilegal tersebut, ujarnya, yang dijalankan secara mandiri oleh warga, bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.
Namun, Audy menekankan, pengawasan lebih lanjut harus melibatkan pemerintah pusat guna menghindari bencana serupa di masa depan.
BERITA TERKAIT
- BPBD Rilis Nama-nama Korban Longsor Tambang Emas Ilegal di Solok
- Tim Gabungan Berjibaku Cari Korban Longsor Tambang Ilegal di Solok
- Tambang Emas di Kabupaten Solok Longsor, 15 Orang Meninggal Dunia
Dalam kunjungannya, Audy turut didampingi oleh sejumlah pejabat provinsi, di antaranya Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan, Kemasyarakatan, dan SDM, Maswar Dedi; Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar, Lila Yanwar; dan Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumbar, Syaifullah.
Dari data yang diperoleh, sebanyak 22 orang menjadi korban longsor. Sebanyak 11 orang meninggal dunia, sementara 11 orang lainnya mengalami luka-luka dengan kondisi yang bervariasi.
Beberapa korban yang dirawat termasuk Rezki Ardiko (21) dan Handika Septriadi (25), yang mengalami luka berat.
Audy menegaskan, pemerintah provinsi bersama OPD terkait telah memberikan bantuan logistik dan santunan kepada para korban dan keluarga korban yang meninggal.
Bantuan juga datang dari Baznas Provinsi Sumbar, yang menyiapkan santunan Rp5 juta untuk setiap ahli waris korban meninggal dan Rp3 juta untuk korban yang luka berat.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menangani masalah tambang ilegal ini agar tidak terulang kembali," tegas Audy.(adpsb)
0 Komentar