Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya mengaku sebagai pengikut aliran sesat Imam Mahdi palsu di Pasaman Barat, akhirnya menyatakan taubat dan meminta maaf.
PASBAR, kiprahkita.com - Tujuh Warga Negara Asing (WNA), yang diduga terlibat dalam penyebaran aliran sesat di Wisma Bancah Tarok, Jorong Kampung Cubadak, Nagari Lingkuang Aua Timur, Kecamatan Pasaman, Rabu (16/10).
Menyikapi hal itu, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pasaman Barat menggelar pertemuan klarifikasi, Jumat (18/10).
Pertemuan yang diadakan di ruang rapat Kankemenag Pasbar tersebut, bertujuan untuk menindaklanjuti dugaan penyebaran paham keagamaan yang menyimpang tersebut.
Dalam pertemuan ini, seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya mengaku sebagai pengikut aliran sesat Imam Mahdi palsu di Pasaman Barat, akhirnya menyatakan taubat dan meminta maaf.
Permohonan maaf ini disaksikan langsung oleh unsur Forkopimca, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pasaman Barat, serta stakeholder terkait lainnya.
Adapun identitas tujuh WNA yang diamankan adalah AK (6), Priya Kurji (37), MA (1), K (3), Krillan (39), dan S (8) yang berasal dari Inggris, serta Osama (35) dari Norwegia.
Kepala Kantor Kemenag Pasbar Rali Tasman, bersama Ketua MUI Pasaman Barat Darmansyah, menegaskan bahwa dasar akidah Islam hanya bersumber dari dua hal, yaitu firman Allah dalam Al-Qur'an dan sunnah Rasulullah SAW.
Mereka menekankan, dalam Islam tidak ada dasar untuk mempercayai mimpi sebagai pedoman agama. Oleh karena itu, Kemenag dan MUI mengimbau masyarakat agar tidak mempercayai mimpi sebagai bagian dari keyakinan.
MUI Pasbar secara tegas menyatakan, keyakinan yang dianut oleh tujuh WNA tersebut menyimpang dari ajaran Islam.
Laporan masyarakat terkait dugaan aliran sesat ini juga telah diakui oleh pihak yang bersangkutan. MUI menyimpulkan, keyakinan ini sesat dan menyimpang.
BACA JUGA
- Begini Pernyataan MUI Pasbar Terkait Kegiatan Keagamaan Menyimpang
- Hindari Saling Curiga Sesama Aparatur Kemenag Pasbar
- 7 Wanita Diduga Penghibur Ditangkap
MUI juga menolak keberadaan orang asing seperti Osama Altaaf dan rekannya yang menyebarkan pemahaman tentang munculnya Imam Mahdi, yang diklaim sebagai Muhammad bin Qosim, seorang warga Pakistan.
MUI mengimbau umat Muslim untuk tidak terpengaruh oleh klaim-klaim yang tidak jelas, dan tetap berpegang pada Al-Quran dan As-Sunnah sebagai pedoman.
Camat Pasaman Andre Afandi, turut mengimbau masyarakat Islam di wilayahnya agar memperdalam ilmu agama dengan akidah yang lurus, serta meningkatkan pemahaman terhadap Al-Quran dan Sunnah.
Andre juga menduga, gerakan baiat Imam Mahdi tersebut berafiliasi dengan ajaran Syiah yang menghalalkan taqiyyah (berdusta).
"Tindakan ini adalah langkah preventif agar tidak terjadi tindakan anarki di tengah masyarakat. Warga Pasaman Barat yang menjadi pengikut Imam Mahdi telah meminta maaf kepada masyarakat karena telah menimbulkan kegaduhan, dan mereka berjanji untuk kembali ke akidah Ahlusunnah wal Jama'ah serta siap dibimbing oleh ulama setempat," jelas Andre.(kominfopsb)
0 Komentar