Warga Soroti Kebijakan One Way di Pasar Pusat: “Bukan Kendaraan, Tapi Orang yang Harus Diramaikan”

PADANG PANJANG, kiprahkita.com Kebijakan sistem satu arah (one way) yang diterapkan Pemerintah Kota di kawasan Pasar Pusat Padang Panjang menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Salah satu suara kritik datang dari seorang pengamat, kreator digital, dan arsitek, SN Hamidi, yang menilai bahwa kebijakan tersebut belum tentu menjadi solusi utama untuk menghidupkan kembali aktivitas perdagangan di pasar tersebut.



Menurut SN Hamidi, persoalan utama sepinya Pasar Pusat bukan terletak pada arus kendaraan, melainkan minimnya minat masyarakat untuk datang dan berbelanja. Ia menegaskan, kemacetan justru berpotensi menurunkan kenyamanan pengunjung.


“Bukan kendaraan yang mau meramaikan pasar, tapi orangnya. Kalau kendaraan macet ya tambah malas orang ke pasar,” ujarnya.


Ia menilai, kebijakan rekayasa lalu lintas seperti sistem one way seharusnya tidak menjadi fokus utama tanpa diiringi upaya mendasar untuk menarik minat pengunjung. Menurutnya, kenyamanan dan daya tarik pasar menjadi faktor yang jauh lebih penting dalam meningkatkan kunjungan.


SN Hamidi juga menyoroti pentingnya pembenahan fasilitas dasar di Pasar Pusat, seperti kebersihan, ketersediaan air bersih, serta kondisi saluran drainase dan toilet juga ruang ibadah. Ia berpendapat, jika kondisi pasar lebih tertata dan nyaman, masyarakat akan datang dengan sendirinya tanpa harus didorong oleh rekayasa lalu lintas.


Selain itu, ia mendorong pemerintah untuk lebih aktif menghadirkan program atau kegiatan yang mampu menarik keramaian, seperti event pasar rakyat, promosi produk lokal, maupun penataan zonasi pedagang yang lebih rapi dan menarik.


Untuk meramaikan kembali Pasar Pusat, langkah utama yang perlu dilakukan adalah membenahi kondisi dasar pasar agar bersih, nyaman, dan layak dikunjungi, seperti memastikan kelancaran air bersih, perbaikan drainase, serta penyediaan toilet yang terawat.


Selain itu, pasar harus dijadikan sebagai tujuan kunjungan, bukan sekadar tempat berbelanja, dengan menghadirkan berbagai kegiatan seperti pasar kuliner, event UMKM, hingga hiburan rakyat yang mampu menarik minat masyarakat.


Kemudahan akses juga menjadi faktor penting, di mana ketersediaan parkir yang aman dan pengaturan lalu lintas yang tidak menimbulkan kemacetan harus diperhatikan agar pengunjung tidak enggan datang. 


Di sisi lain, pedagang perlu didorong untuk menawarkan harga yang bersaing dan produk yang menarik, termasuk menghadirkan ciri khas lokal yang tidak ditemukan di tempat lain. Penataan zonasi pedagang yang rapi dan teratur juga akan membuat pengunjung lebih nyaman dalam berbelanja. Tak kalah penting, promosi melalui media sosial harus digencarkan agar Pasar Pusat lebih dikenal dan diminati, terutama oleh generasi muda.


Seluruh upaya ini akan lebih efektif jika dilakukan dengan melibatkan pedagang dan masyarakat secara langsung, sehingga kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan dan mampu menghidupkan kembali geliat ekonomi pasar.


“Kalau pasar nyaman, bersih, dan lengkap, orang pasti datang. Tidak perlu dipaksa lewat jalur tertentu,” tambahnya.


Tanggapan ini menjadi bagian dari dinamika aspirasi masyarakat terhadap upaya Pemerintah Kota Padang Panjang dalam menghidupkan kembali Pasar Pusat. Sejumlah warga berharap, kebijakan yang diambil ke depan dapat lebih menyentuh kebutuhan utama pedagang dan pengunjung.


Begitu juga salah satu pengunjung, ia mengaku sulit mencari bahan dasar murah di Pasar Pusat Padang Panjang. Barang yang dicari tak ada. Toko banyak yang tutup dengan keterangan sitaan karena sewa toko tak berbayar.

"Pantas teman-teman saya dikit-dikit ke Bukittinggi belanja." Katanya.


Nah, PR kita bersama bagaimana memajukan pasar itu. Fenomena banyaknya toko yang tutup karena disita akibat tidak mampu membayar sewa menjadi persoalan serius yang turut memicu sepinya Pasar Pusat. Kondisi ini menunjukkan bahwa beban biaya yang ditanggung pedagang tidak sebanding dengan pendapatan yang mereka peroleh.


Untuk itu, pemerintah perlu mengambil langkah bijak dengan melakukan evaluasi terhadap kebijakan sewa, seperti memberikan keringanan, penjadwalan ulang pembayaran, atau bahkan insentif sementara bagi pedagang yang terdampak.


Selain itu, pendekatan persuasif harus lebih diutamakan dibandingkan tindakan penyitaan, karena jika terlalu banyak kios kosong, justru akan semakin menurunkan daya tarik pasar secara keseluruhan. Upaya menghidupkan kembali aktivitas perdagangan juga harus berjalan beriringan dengan kebijakan yang berpihak kepada pedagang sehingga mereka mampu bertahan dan kembali menjalankan usahanya. 


Dengan begitu, Pasar Pusat tidak hanya ramai oleh pengunjung, tetapi juga hidup oleh keberadaan pedagang yang aktif dan berdaya.


Dengan berbagai masukan tersebut, diharapkan pemerintah dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan yang telah diterapkan, sehingga langkah-langkah yang diambil benar-benar efektif dalam meningkatkan geliat ekonomi dan mengembalikan kejayaan Pasar Pusat sebagai pusat aktivitas masyarakat.*

Posting Komentar

0 Komentar