BACA JUGA
- 36 Kasus Gigitan Kucing, Anjing, dan Kera Dilaporkan
- 400 Ekor Hewan Piaraan Sudah Divaksin
- Pemko akan Lakukan Vaksinasi Kucing dan Anjing
PADANG PANJANG, kiprahkita.com - Vaksinasi massal terhadap hewan piaraan atau Hewan Penular Rabies (HPR), Senin (14/8) ini, masih berlanjut di Kota Padang Panjang. HPR itu terdiri dari anjing, kucing, dan monyet.
Pemko Padang Panjang menghimbau warga agar membawa piaraannya itu ke tempat vaksinasi gratis. Hari ini dipusatkan di Kelurahan Pasar Usang, Kecamatan Padang Panjang Barat.
Menurut informasi yang dirilis Dinas Kominfo Kota Padang Panjang, lokasi vaksinasi Senin ini adalah di Masjid Taqwa, GUdang garam belakang Hallen, kantor lurah, dan dekat Masjid Tauhid. Pelayanan dimulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.
Kepala Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Ade Nafrita Anas menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi massal anti rabies ini untuk membangun kesadaran masyarakat tentang bahaya rabies. Rabies merupakan penyakit yang sangat berbahaya. Kebanyakan korban rabies itu dari gigitan hewan seperti anjing, kera, dan kucing.
Dengan demikian, imbuhnya, masyarakat harus waspada dan berhati-hati terhadap hewan piaraan itu. Lebih baik dilakukan vaksinasi anti rabies agar terbebas dari penyakit rabies.
Kegiatan vaksinasi anti rabies hewan piaraan, kini digencarkan Pemko Padang Panjang hingga 23 Agustus nanti. Warga kota dihimbau untuk membawa hewan piaraannya ke titik-titik pelaksanaan vaksinasi yang sudah disediakan.
Sebelumnya diberitakan, hingga awal Juli 2023 ada laporan kasus gigitan oleh Hewan Penyebab Rabies (HPR) sebanyak 36 kasus, terdiri dari gigitan anjing 9 kasus, kucing 25 kasus, dan dua kasus gigitan kera.(*/mus)
0 Komentar